LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seram, KPK dapat kiriman peti mati

Kedatangan peti mati tersebut punya arti khusus, yakni menolak revisi UU KPK.

2015-10-20 12:23:55
KPK
Advertisement

Rencana revisi UU KPK terus mendapat penolakan dari masyarakat. Hari ini, KPK menerima kiriman peti mati, yang dari dokumen, dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berdomisili di Solo, Jawa Tengah.

Di peti mati berukuran sekitar 2x0,5 meter tersebut, terdapat tulisan 'Revisi Undang2 KPK, Pembunuhan KPK'. Peti tersebut kemudian dibawa masuk ke dalam gedung KPK.

Sementara itu, saat dihubungi, Bambang Saptono yang mencantumkan nomor telepon di badan peti mati mengatakan, revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan lembaga anti korupsi. Ia juga menuding DPR sangat bersemangat melemahkan KPK.

"Jika revisi UU itu disahkan, sama saja mematikan KPK," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (20/10).

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah tidak hanya menunda revisi UU tersebut, namun juga menolaknya.

"Harusnya pemerintah langsung menolak," ujarnya.

Baca juga:
KPK dapat kiriman peti jenazah via pos
Hanura sebut penundaan revisi UU KPK tak wakili DPR
ICW sebut Jokowi cuma tunda kematian KPK
Tolak pelemahan KPK, warga Solo kirim peti mati ke kantor KPK
Menko Polhukam sebut revisi UU KPK akan digodok sampai tahun depan

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.