Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak pelemahan KPK, warga Solo kirim peti mati ke kantor KPK

Tolak pelemahan KPK, warga Solo kirim peti mati ke kantor KPK Aksi tolak revisi UU KPK. ©2015 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disampaikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR mendapat tentangan dari masyarakat. Seorang warga Solo bahkan menggelar aksi tunggal dengan menyeret peti mati di jalanan kota Solo, Kamis (15/10).

Di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, peti berwarna putih tersebut ditaburi kembang mawar merah. Usai tabur bunga, warga bernama Bambang Saptono tersebut menyeret peti ke Kantor Pos Besar Solo, yang berjarak 500 meter. Sambil membawa poster bertuliskan 'Tolak revisi UU KPK' pria tengah baya itu terus menyerukan agar masyarakat ikut menolak revisi UU KPK.

"Kalau UU KPK direvisi, kami yakin koruptor akan makin merajalela. Jika revisi UU disahkan KPK jelas akan mati. DPR RI ngotot, di dalamnya adalah partai-partai politik. Saya sebagai rakyat Indonesia menolak berkembangnya korupsi," tandasnya.

Pemerintah, lanjut dia, akhir-akhir ini berencana menunda revisi UU KPK. Dia menilai sikap tersebut kurang tegas, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memberi kesempatan DPR untuk melakukan revisi. Pemerintah, lanjut dia, seharusnya tegas dalam bersikap.

"Saya kirimkan peti mati ini sebagai simbol matinya KPK. Kalau DPR dan pemerintah masih nekat melakukan revisi UU KPK berarti korupsi tetap akan merajalela," katanya.

Selanjutnya Bambang membawa peti mati tersebut ke bagian pengiriman Kantor Pos Besar Solo. Peti tersebut selanjutnya ditimbang dan dikirimkan ke kantor KPK Jakarta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP