LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Seorang Ibu di Sulsel Suruh Anaknya Transaksi Sabu di Mal

Seorang Ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Tetti Indah Sari (32) nekat menyuruh putrinya, Nd (14) untuk transaksi sabu. Tetti kini menjadi buronan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

2019-05-21 01:33:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang Ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Tetti Indah Sari (32) nekat menyuruh putrinya, Nd (14) untuk transaksi sabu. Tetti kini menjadi buronan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Sementara Nd, pelajar kelas II SMP diringkus di depan pusat perbelanjaan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu kemarin.

Nd diringkus saat menjemput dan telah menerima tas dari kurir ekspedisi. Dalam tas itu berisi 1 kilogram sabu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, Nd ke pusat perbelanjaan atas perintah Tetti untuk mengambil sabu.

Sebelumnya, tas berisi paket sabu itu dipesan kerabat Tetti dari toko online. Dari resi pengambilan tertulis kalau paket itu ditujukan ke Tetti, dan putrinya yang bertanda tangan karena dia yang menjemput paket tersebut.

"Awal terungkapnya ini berdasarkan informasi dari Bareskrim bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang dipaketkan dalam sebuah tas. Informasi itu ditindaklanjuti, diselidiki dan akhirnya tertangkaplah remaja putri Nd ini. Hasil interogasi sementara, ibunya bernama Tetti Indah Sari di balik paket itu," kata Dicky, Senin (20/5).

Advertisement

Polisi menduga Tetti kemungkinan berada di sekitar lokasi transaksi. Hal ini dikuatkan dengan fakta ponselnya langsung tidak aktif dan saat rumahnya didatangi, dia sudah tidak ada.

"Kepada Tetti, sebaiknya segera menyerahkan diri karena biar bagaimana pasti akan tertangkap juga. Mana naluri seorang ibu, anaknya ditangkap, dia bersenang-senang di luar," tandas Dicky Sondani.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto menambahkan, orang-orang terdekat Nd akan dipanggil dan diperiksa.

"Tetti ibu Nd sudah DPO, lalu orang terdekatnya seperti ayahnya pasti juga akan diambil keterangannya. Termasuk kerabat yang memesan paket itu yang kemudian ditujukan ke Tetti serta petugas ekspedisi pengiriman. Itu yang menindaklanjuti dari direktorat narkoba," kata Kompol Suprianto.

Nd dikenakan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga:
Pengedar 20 Ribu Pil Koplo di Samarinda Ditangkap saat Undercover Buy
Simpan 13.000 Pil Koplo dalam Ember, Bandar Asal Kediri Diringkus Polisi
Tangkap 4 Tersangka, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg
BNN Sita Aset Gembong Narkoba Senilai Rp10 Miliar, Dari Pabrik Hingga Mobil Mewah
Polisi Ungkap Penjualan Obat-obatan Berbahaya di 3 Lokasi Berkedok Toko Kosmetik
Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia, BNN Kaltara Tangkap Andry Diduga Kurir

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.