Pengedar 20 Ribu Pil Koplo di Samarinda Ditangkap saat Undercover Buy
Merdeka.com - Pengedar pil koplo, Helmi (34), warga Jalan Pangeran Bendahara, Samarinda, dibekuk polisi. Dari tangan pria tidak memiliki pekerjaan tetap itu, petugas menyita 20 bungkus berisi 20 ribu butir pil koplo. Helmi kini meringkuk di penjara.
Helmi ditangkap jelang dini hari Minggu (19/5) kemarin, oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli. Harganya saat itu, disepakati Rp 1 juta per bungkus isi 1.000 butir pil koplo.
"Jadi di halaman pasar di Jalan Kedondong, kita lakukan penyamaran melakukan pembelian," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto, Senin (20/5).
Usai berkomunikasi melalui telepon, Helmi datang membawa 1 bungkus tas besar, berisi 20 bungkus pil koplo. Rencananya, Helmi menjual hanya 1 bungkus kepada pembeli.
"Begitu anggota yang menyamar ini tanya mana barangnya, dia (Helmi) minta uang. Saat itu kita lakukan penangkapan," ujar Suji.
Helmi mengakui 20 bungkus pil koplo itu dia jual mulai Rp800 ribu-Rp1 juta. Dalam catatan polisi, dia juga diketahui sebagai residivis kasus yang sama tahun 2016, dan dibui 4 tahun 7 bulan.
Selain menyita 20 ribu pil koplo, petugas juga menyita kantong plastik dan ponsel. "Kami terapkan Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," demikian Suji.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya