Sempat mandek, lima rumah terkena proyek Tol Bocimi akhirnya diratakan
Sempat mandek, lima rumah terkena proyek Tol Bocimi akhirnya diratakan. Eksekusi tersebut terkait pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) setelah dilakukan langkah konsinyasi atau penitipan ganti rugi pembebasan lahan di pengadilan.
Lima rumah warga di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dieksekusi pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Rabu (25/10). Eksekusi tersebut terkait pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) setelah dilakukan langkah konsinyasi atau penitipan ganti rugi pembebasan lahan di pengadilan.
Satu unit alat berat diterjunkan ke lokasi untuk meratakan bangunan rumah warga yang terdampak pengerjaan Tol Bocimi tersebut.
Lurah Harjasari Nana Priyatna mengatakan, sebelum eksekusi itu berlangsung, sebagian warga di sana sempat menolak karena uang ganti rugi pembebasan lahan tidak sesuai.
"Penolakan itu kan proses. Sekarang sudah ada tahapan dan prosesnya di Pengadilan Negeri Kota Bogor," ucap Nana.
Dia menambahkan, ada lima rumah warga di wilayahnya yang hari ini dibongkar untuk pembebasan lahan. Nana menyebut, dalam proses eksekusi itu tidak sampai menimbulkan bentrok fisik dengan petugas di lapangan.
"Ini (eksekusi) untuk Tol Bocimi," katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang terkena pembebasan lahan, Maryati, mengaku pasrah atas eksekusi tersebut. Maryati yang mengaku sudah tinggal sejak tahun 2007, telah mendapat pembayaran ganti rugi Rp 500 juta.
"Masalah harga aja. Ya, kalau dibilang enggak puas, gimana. Inginnya sih sesuai dengan harga tanah di sini. Tapi ya sudah lah, untuk pemerintah," kata dia.
Baca juga:
Putusan MA dan cerita Anies lobi warga di Fatmawati buat lahan MRT
Anies siap eksekusi putusan MA soal nilai ganti rugi lahan MRT
Proyek KA bandara di Solo, pemerintah percepat pembebasan lahan
Beberapa kali mundur, pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera ditarget November
Pembangunan tol Trans Sumatera ruas Sumut terganjal pembebasan lahan
Pembebasan lahan jalan tol Pandaan-Malang ditargetkan rampung akhir 2017
Pemprov menang di MA, ganti rugi lahan di Fatmawati Rp 30 juta per meter