Sempat Gunakan Rakit, BBKSDA Sumut Lepasliarkan Orangutan Sumatra ke Hutan Primer TNGL
Sebelumnya, orangutan Sumatra itu dievakuasi dari area perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser melepasliarkan satu individu Orangutan Sumatera jantan ke hutan primer Resor Cintaraja, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kamis (23/4) kemarin.
Sebelumnya, orangutan Sumatra itu dievakuasi dari area perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Andar Abdi Saragih, mengatakan pelepasliaran dilakukan setelah satwa dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan individu ini dalam kondisi sehat, tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi ke habitat yang lebih aman," ujar Andar, Sabtu (25/4).
Orangutan jantan berusia sekitar 25 tahun dengan bobot sekitar 60 kilogram itu sebelumnya ditemukan berada di kawasan hutan terisolasi di tengah perladangan karet dan sawit muda.
Warga melaporkan satwa tersebut kerap turun ke gubuk dan berada di sekitar kebun, sehingga dikhawatirkan terpapar racun pertanian atau menjadi sasaran pemburu babi.
Diangkkut Gunakan Rakit
Setelah dievakuasi, tim gabungan membawa orangutan menuju lokasi pelepasliaran yang berjarak sekitar 14 kilometer. Proses translokasi berlangsung menantang karena petugas harus menyeberangi sungai dan mengangkut satwa menggunakan rakit.
"Setibanya di lokasi, petugas membuka kandang angkut dan orangutan segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan,” kata Andar.
BBKSDA Sumut menegaskan pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari upaya konservasi sekaligus respons cepat menangani potensi konflik antara manusia dan orangutan di sekitar kawasan hutan.