LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sempat dipelihara, 3 satwa langka di Kalbar diserahkan ke BKSDA

Penyerahan ketiga satwa langka itu, dilakukan secara sukarela oleh warga

2016-03-18 13:28:36
Hewan langka
Advertisement

Tiga warga Kalimantan Barat (Kalbar) masing-masing menyerahkan tiga satwa langka Kalimantan, setelah sempat memeliharanya. Penyerahan itu dilakukan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alm (BKSDA) Kalbar, dalam sepekan terakhir.

Ketiga satwa langka itu adalah orangutan jantan sub spesies Kalimantan Barat (Pongo Pygmaeus Pygmaeus), Beruang Madu (Helarctos Malayanus) serta Kucing Hutan (Felis Sp). Keberadaan ketiga satwa langka dilindungi itu memang kian terancam punah.

Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono menerangkan, penyerahan ketiga satwa langka itu, dilakukan secara sukarela oleh warga masyarakat lantaran menyadari pentingnya perlindungan satwa.

"Ketiga satwa ini, dilindungi Undang-undang. Penyerahannya dilakukan warga secara sukarela kepada kami," kata Sustyo, Jumat (18/3).

Misalnya Orangutan yang diserahkan oleh Agustinus, warga Dusun Deras di Desa Panda Sebuat, kecamatan Tayan Hulu, kabupaten Sanggau. Binatang itu diserahkan kepada pihak kantor seksi konservasi wilayah II Sintang.

"Orangutan jantan itu berasal dari kabupaten Ketapang. Setelah kita terima, kita bawa ke pusat rehabilitasi Orangutan yayasan Kobus Sintang," ujar Sustyo.

Demikian halnya dengan beruang madu, diserahkan Rudi, warga desa Hilir, kecamatan Balai di kabupaten Sanggau, kepada petugas BKSDA. Beruang madu berkelamin jantan, yang diperkirakan berusia 1,7 tahun itu, kini masih diamankan di kantor BKSDA Kalbar di Pontianak.

"Sementara, kucing hutan, diserahkan warga atas nama Alvin, warga Pontianak, juga secara sukarela," ungkap Sustyo.

Masih dijelaskan Sustyo, tanggal 6 Maret 2016 lalu, setelah diterima BKSDA, kucing hutan itu kembali dilepasliarkan, ke kawasan hutan cagar alam Mandor.

"Kucing hutan itu dalam keadaan sehat, masih memiliki sifat liar, sehingga tidak perlu untuk dilakukan rehabilitasi," pungkas Sustyo.

Baca juga:
3 Elang Jawa anakan terpantau terbang di gunung Merapi
7 Tanduk rusa disita dari barber shop, pemiliknya diproses
Pelihara hewan dilindungi, dua pejabat di Sumut terancam pidana
Wali Kota Semarang diminta audit Kebun Binatang Mangkang
Diduga jual hewan, dokter kebun binatang Semarang terancam dipecat
Polisi gagalkan penjualan 25 sisik penyu siap edar

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.