LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selundupkan 15 Kg Sabu, WN Malaysia dan Warga Tanjung Balai Ditembak Mati

Zulfikar dan Rusdi dilaporkan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus. Petugas akhirnya menembak mati keduanya.

2019-01-16 23:35:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Petugas Polres Tanjung Balai, Sumut, menggagalkan peredaran 15 Kg sabu-sabu, Rabu (16/1). Mereka menembak mati 2 pelaku yang menyelundupkan narkotika itu, seorang di antaranya warga negara (WN) Malaysia.

Tersangka yang tewas diidentifikasi sebagai Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjen Suprapto, Tanjung Balai, dan Zulfikar alias Acong (35), WN Malaysia yang beralamat di Trengganu, Malaysia.

"Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri," kata AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjung Balai, Rabu (16/1).

Advertisement

Kedua tersangka disergap di Jalan Yos Sudarso, Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai, Rabu (16/1) sekitar pukul 04.30 Wib. Penyergapan keduanya berawal dari hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai terhadap informasi mengenai adanya pengiriman narkotika di kawasan itu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Zulfikar diduga menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di wilayah Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Dia tiba di perairan Tanjung Balai pada Rabu (16/1) sekira pukul 03.30 Wib.

Di Tanjung Balai, Zulfikar disambut Rusdi. Mereka kemudian bergerak mengendarai sepeda motor, sebelum akhirnya disergap polisi. Zulfikar dan Rusdi dilaporkan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus. Petugas akhirnya menembak mati keduanya.

Advertisement

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 15 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh china merek Guanyin Wang. Berat kotornya diperkirakan sekitar 15 Kg. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam BK 2662 QAI, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi, dan 2 tas.

Baca juga:
BNN & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu dan Ekstasi
Narapidana Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Sabu 70 Kg
2 WN Filipina Ditangkap Selundupkan 1 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg di Perairan Aceh yang Dikendalikan Napi
Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Pengiriman 25 Kg Ganja asal Medan ke Bali
Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja 25 Kg Jaringan Lapas Kerobokan, 2 Kurir Diciduk

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.