Selidiki Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Pulau Seram, Polda DIY Periksa Warga Sekitar
Kelima saksi ini dianggap tahu tentang peristiwa terjadinya dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi UGM.
Polda DIY terus berupaya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram pada 2017 yang lalu. Polda DIY menerjunkan tim penyidik ke Pulau Seram guna melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Tim penyidik ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. Hadi terbang langsung ke Pulau Seram untuk mendatangi TKP yang berada di Kabupaten Seram Barat.
"Saya cek TKP. Saya berangkat Senin kemarin. Saya lihat rumahnya. Saya kumpulkan orang-orang kampung di sana. Sehingga tahu bagaimana peristiwa itu terjadi," ujar Hadi di Mapolda DIY, Senin (21/1).
Hadi menyebut lima orang saksi yang merupakan warga di sekitar lokasi KKN korban dan terduga pelaku telah dimintai keterangan. Kelima saksi ini dianggap tahu tentang peristiwa terjadinya dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi UGM.
"Saya tidak bisa mengungkapkan siapa kelima saksi itu karena bagian dari materi penyidikan. Nanti akan kita beritahukan siapa-siapanya setelah ini," terang Hadi.
Hadi menambahkan dari hasil penyidikan memang ada peristiwa antara korban dengan terlapor. Meskipun demikian Hadi belum bisa menyebut apakah peristiwa itu masuk ke pemerkosaan ataukah ke pencabulan.
"Peristiwanya memang ada. Untuk mengatakan peristiwa itu pemerkosaan atau pencabulan itu belum," tutup Hadi.
Polisi Gandeng Pakar
Untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut, Polda DIY menggandeng pakar hukum dari berbagai universitas.
"Penyidik gandeng banyak pakar hukum dari UII, UI dan Airlangga. Kita akan buat perkara ini menjadi terang benderang. Jadi satu perkara yang terang benderang. Peristiwanya apa dan mengapa terjadi," ujarnya.
Meskipun demikian Hadi enggan menyebut ada berapa jumlah pakar hukum yang dilibatkan.
Baca juga:
Polda DIY Pastikan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Anggota Balairung
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi
Terlapor Kasus Pemerkosaan Agni Kembali Diperiksa Polisi
Rektor UGM Bantah Masukkan Nama Terduga Pemerkosa dalam Daftar Wisuda
Ombudsman Nilai Rektor UGM Kooperatif Soal Kasus Mahasiswi Agni
Sanksi Akademik Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Rektor UGM
Datangi Ombudsman, Rektor UGM Jelaskan Prosedur Penanganan Kasus Agni