LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Selidiki 'Jokowi Undercover' Bareskrim Mabes Polri datangi KPU Solo

Ada 4 perwakilan penyidik Bareskrim. Kedatangan mereka secara khusus mengambil berkas-berkas yang diajukan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo pada periode pertama tahun 2005. Polisi memerlukan data-data terkait pencalonan diri Jokowi sebagai wali kota Solo.

2017-01-04 00:02:00
Buku Jokowi Undercover
Advertisement

Tim khusus Bareskrim Mabes Polri, belum lama ini menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Kedatangan Bareskrim terkait tudingan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri Mulyono yang menyebut bahwa Joko Widodo (Jokowi) sebagai anak seorang tokoh PKI dan memalsukan data pribadi guna mencalonkan diri sebagai pejabat publik, baik wali kota, gubernur maupun presiden.

Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo membenarkan, tim Bareskrim Polri telah menemuinya pada hari Kamis dan Jumat, pekan lalu. Ada 4 perwakilan penyidik Bareskrim diantar petugas dari Polresta Solo. Kedatangan mereka secara khusus mengambil berkas-berkas yang diajukan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo pada periode pertama tahun 2005.

"Tujuannya mereka ke sini untuk meminta berkas-berkas yang diajukan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota. Berkas yang diambil selanjutnya dibawa untuk dipelajari," ujar Agus, Selasa (3/1).

Advertisement

Lebih lanjut Agus menuturkan, tim dari Bareskrim juga menjelaskan bahwa berkas itu akan dipelajari secara khusus oleh kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover'.

Polisi memerlukan data-data terkait pencalonan diri Jokowi sebagai wali kota Solo tahun 2005. "Ada satu bendel copy yang sudah kami cetak sebagai buku dengan judul 'Regulasi Pilkada' yang dibawa oleh petugas Bareskrim Polri. Bukunya sudah dibawa dan kami menerima surat resmi dari Bareskrim terkait serah-terima barang tersebut," jelas Agus.

Sebelumnya Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi atas laporan dari Michael Bimo Putranto yang merasa difitnah dalam buku 'Jokowi Undercover'. Berdasarkan pemeriksaan awal, Polisi menilai Bambang menulis berdasar sangkaan pribadi dan tidak memiliki dokumen pendukung terkait tuduhan pemalsuan data yang dilakukan Jokowi.

Advertisement

Ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo sudah membantah tuduhan Bambang Tri. Sujiatmi dan keluarga Jokowi bahkan mendoakan agar Bambang Tri segera mendapat bimbingan dari Tuhan. Keluarga Jokowi juga berharap agar di tahun baru ini semua fitnah bisa mereda sehingga negara Indonesia semakin aman dan damai.

Baca juga:
Tak terima difitnah, pelapor minta penulis Jokowi Undercover dihukum
Motif Bambang Tri tulis buku 'Jokowi Undercover' supaya terkenal
Buku Jokowi Undercover dijual penulis lewat media sosial
Ditolak penerbit, buku Jokowi Undercover dicetak di tempat fotokopi
Polisi sebut konten buku Jokowi Undercover hasil obrolan dunia maya
Penulis buku Jokowi Undercover dikenakan pasal UU ITE
Timbulkan antipati ke seseorang, alasan polisi tahan Bambang Tri

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.