Seleksi Petugas Haji Tetap Digelar 18 Maret, Kemenag Siapkan Langkah Antisipasi
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tetap melaksanakan seleksi petugas haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Direktur Bina Haji Khoirizi memastikan seleksi digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, 18 Maret 2020.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tetap melaksanakan seleksi petugas haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Direktur Bina Haji Khoirizi memastikan seleksi digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, 18 Maret 2020.
Namun, sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid19), Kemenag telah menyiapkan sejumlah langkah. "Tes petugas haji tetap dilaksanakan pada 18 Maret 2020. Upacara pembukaan akan digelar di lapangan terbuka dan dipimpin oleh Dirjen PHU," tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (16/03).
Menurutnya, seleksi akan menggunakan ruangan yang lebih luas agar sirkulasi udara lebih lancar. Selain itu, dengan ruang lebih luas, jarak antar peserta bisa diatur agar lebih berjauhan.
"Kami juga akan membuka seluruh pintu dan jendela ruangan. Peserta yang sudah menyelesaikan CAT-nya diminta berada di ruang terbuka," ujarnya.
"Wawancara akan dilaksanakan di ruang terbuka seperti teras gedung dan lainnya," sambungnya.
Khoirizi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan semacam protokol seleksi yang berlaku bagi seluruh peserta seleksi. Antara lain membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.
"Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara," ujarnya.
Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:
1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk ke ruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi;
2. Seluruh peserta harus menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter
3. Peserta yang flu dan batuk harus menggunakan masker
4. Antar peserta tidak dianjurkan untuk saling salaman atau bersentuhan satu sama lain,
5. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan
6. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya
7. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
8. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
9. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.
Baca juga:
DPR Minta Menag Fachrul Razi Antisipasi Penyebaran Virus Corona Bagi Jemaah Haji
Gelar Seleksi Petugas Haji, Kemenag Siapkan Langkah Pencegahan Dini Corona
Kemenag Terus Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah
Garuda Indonesia Buka Peluang Kerjasama dengan Agen Travel Haji Khusus dan Umrah
Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2020 Tidak Naik, Tetap Rp35 juta
38.000 Jemaah Haji Jawa Barat Akan Berangkat Melalui Bandara Kertajati