Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Dinas PU dan Kontraktor
Firli menyebut, para pihak yang diamankan tim penindakan diduga terlibat transaksi suap. Dalam OTT ini, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa uang.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, tim satgas lembaga antirasuah juga membekuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sulsel dan seorang kontraktor.
"Betul, hari Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," ujar Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Firli menyebut, para pihak yang diamankan tim penindakan diduga terlibat transaksi suap. Dalam OTT ini, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa uang.
Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan lainnya.
Firli menyatakan akan membeberikan kepada publik pada saat proses penahanan.
"Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," kata Firli.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Geledah 10 Titik Terkait OTT Bupati Banggai Laut, KPK Amankan Rp440 Juta
Mensos Juliari dan Ironi Korupsi Bansos saat Rakyat Lapar Dihantam Pandemi
Ketua KPK Sebut Menteri Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Tiba di Jakarta, Bupati Banggai Laut Terjerat OTT Dititipkan di Rutan Polda Metro