Selain Ganjar, Miryam & Agus Marto juga akan dihadirkan sidang e-KTP
Selain Ganjar, Miryam dan Agus Marto juga akan dihadirkan sidang e-KTP. Selain itu akan dihadirkan pula Khaitibul Umam Wiranu politikus fraksi Demokrat, Agus Gunanjar Sudarso, Jafar Hafsah, mantan ketua Fraksi Demokrat di DPR, dan Diah Hasanah dari Kementerian Dalam Negeri.
Sidang kelima kasus korupsi proyek e-KTP bakal digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Tujuh saksi bakal dihadirkan dalam persidangan, salah satunya Miryam S Haryani.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Miryam kembali dihadirkan dalam persidangan besok, selain kembali diminta keterangannya di hadapan majelis hakim, ketua Srikandi Hanura itu juga akan dikonfrontir dengan penyidik yang menginterogasinya saat proses penyidikan.
"Besok sekitar tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan salah satunya Miryam. Kita harapkan saksi Miryam bisa hadir untuk persidangan besok," ujar Febri, Rabu (29/3).
Jaksa penuntut umum KPK rencananya juga bakal menghadirkan Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Khaitibul Umam Wiranu politikus fraksi Demokrat, Gubernur Bank Indonesia sekaligus mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Agus Gunanjar Sudarso, Jafar Hafsah, mantan ketua Fraksi Demokrat di DPR, dan Diah Hasanah dari Kementerian Dalam Negeri.
Total sudah sekitar 15 lebih saksi yang dihadirkan dalam sidang e-KTP, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan ketua komisi II DPR Chaeruman Harahap dan beberapa pejabat di Kementerian Dalam Negeri, termasuk Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR.
Sebelumnya, Ganjar memastikan akan hadir memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.
"Ya ini saya ke Jakarta, besok sidang," ujar Ganjar saat dikonfirmasi di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah 'Puri Gedeh' Jalan Gubernur Budiono, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (29/3) sore tadi.
Ganjar mengatakan belum mengetahui materi pertanyaan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Namun, dia memastikan diri jika materi pertanyaan tak jauh dari apa yang dilakukan oleh penyidik KPK saat memeriksa dirinya sebagai saksi.
"Ya siap. Saya tunggu saja apa pertanyaannya nanti akan kita jawab. Saya tidak tahu hakim bertanya apa. (Saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi di KPK) Kan lebih banyak bagaimana proses penganggaran, siapa menerima uang, Pak Ganjar terima apa tidak," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Baca juga:
Jika terbukti berbohong, Miryam S Haryani bisa dijerat kasus baru
Miryam S Haryani dicegah bepergian ke luar negeri
Kasus e-KTP, Ganjar besok bersaksi di Pengadilan Tipikor
Petinggi perusahaan pemenang tender diperiksa KPK soal kasus e-KTP
Beredar dokumen diduga keterangan Miryam Haryani soal duit e-KTP
Membaca agenda tersembunyi Setya Novanto capreskan Jokowi di 2019
Menjerat aktor utama e-KTP