Selain Danantara, Erick Thohir Konsultasi soal Revisi UU BUMN ke KPK
Erick menyampaikan, pihaknya berkonsultasi dengan KPK terkait revisi Undang-Undang BUMN tahun 2025.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama jajaran menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/4) sore. Kunjungan itu disambut langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dalam pertemuan tersebut, Erick membahas kerja sama pencegahan korupsi, terutama di badan baru pengelola investasi negara, BPI Danantara.
"Di sinilah mengapa kita berkonsultasi dan sekalian kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK dan kami sejak awal Kementerian BUMN juga melakukan bersih-bersih itu kita dorong dan sehingga apa? Kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," ujar Erick di gedung KPK, Selasa (29/4).
Erick menyampaikan, pihaknya berkonsultasi dengan KPK terkait revisi Undang-Undang BUMN tahun 2025, yang menghapus status direksi, komisaris, dan dewan pengawas sebagai penyelenggara negara.
Menurut Erick, perubahan ini berdampak langsung pada sistem penugasan dan pola kerja di tubuh BUMN, apalagi kini BUMN menjadi bagian dari Danantara yang bertugas mengelola aset negara secara terintegrasi.
"Disinilah kita punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya," jelas Erick.
Danantara Punya Kewenangan Kelola Dividen
Erick menegaskan, Danantara memiliki otoritas strategis seperti mengelola dividen, menyetujui restrukturisasi, hingga membentuk holding investasi dan operasional. Karena itu, sistem pencegahan korupsi harus diperkuat sejak awal.
Rencananya, dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, Kementerian BUMN akan meneken kerja sama resmi dengan KPK guna memperkuat arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akan laksanakan yang namanya payung kerjasama supaya kita bisa mendorong visi bapak presiden bagaimana tadi Danantara ini bisa menghasilkan seperti yang dimaui oleh anak cucu pada saat ketika tadi sumber daya alam kita sudah tidak memadai," ujarnya.
KPK Siap Kawal Danantara
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, pihaknya siap mendukung penuh pengelolaan BPI Danantara agar bebas dari korupsi. Ia menekankan peran penting KPK dalam pencegahan sejak awal.
"Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu," kata Tanak.
Tanak berharap, kehadiran Danantara bisa menjadi contoh pengelolaan kekayaan negara yang transparan dan akuntabel.
"KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini," pungkasnya.