LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Sejak zaman reformasi hanya kepolisian yang belum berubah'

Alih-alih menjadi pengayom & pelayan masyarakat, Polri saat ini terlihat menjadi sebuah lembaga yang tak bisa disentuh.

2015-03-16 14:30:03
Polri
Advertisement

Kepolisian Republik Indonesia yang kerap menjadi sorotan atas segala manuvernya dalam beberapa bulan terakhir, termasuk dalam kasus Budi Gunawan dan kriminalisasi. Sejumlah aktivis antikorupsi, mendesak agar Polri segera direformasi.

Alih-alih menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, Polri saat ini malah terlihat menjadi sebuah lembaga yang sama sekali tak bisa disentuh oleh hukum dan siapapun di negara ini.

"Banyak yang sudah berubah sejak zaman reformasi. Tapi hanya kepolisian yang masih belum berubah, di mana perilaku polisi yang ada saat ini malah terkesan mengancam demokrasi. Karena terlihat kan, mereka bisa bebas saja mencari kesalahan para aktivis untuk dikriminalisasi," kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

"Jadi watak-watak seperti inilah yang masih kita lihat di institusi kepolisian, dengan wajah yang mencari-cari kesalahan orang untuk bisa ditetapkan sebagai tersangka. Kok sekarang seolah-olah polisi jadi badan yang bisa bertindak semena-mena, dan nggak bisa disentuh oleh hukum dan pihak lain," katanya menambahkan.

Ketua LSM Lingkar Madani (LIMA) itu juga mengatakan, pengebalan kelembagaan di institusi kepolisian juga menjadi paradoks, mengacu pada pernyataan hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Budi Gunawan, serta menyebut Budi Gunawan bukan bagian dari aparat penegak hukum.

Tapi lucunya, jika dalam kasus mengkriminalisasi aktivis atau berhadapan dengan sipil lainnya, sikap mereka selalu arogan dan bahkan terkesan militeristik. Hal ini menurutnya sangat jelas disaksikan, dalam drama penangkapan Bambang Widjojanto beberapa waktu silam.

"Hakim Sarpin dalam putusannya mengatakan, Budi Gunawan bukan sebagai aparat penegak hukum, sehingga penetapannya sebagai tersangka sesuai dugaan KPK tidak sah. Tapi lihat jika mereka berhadapan dengan masyarakat, mereka bisa saja mencari bahan untuk mengkriminalisasi seperti kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Ray.

"Dan anehnya, jika polisi itu berhadapan dengan tentara, mereka mengaku sipil. Tapi kalau lagi berhadapan dengan sipil, gayanya malah kayak tentara, main pukul, bahkan main tembak di tempat," pungkasnya.

Baca juga:
Komjen Budi Waseso, Kabareskrim yang kerap bentuk tim khusus
Yunus Husein:Saya pernah bantah daftar rekening gendut pejabat polri
Kompolnas: Tindakan KPK ke BG apa itu bukan kriminalisasi Polri?
Tangani korupsi, polisi disarankan jangan berebut dengan KPK
Kisah Komnas HAM panik dibidik Polri
Penyidik Polri somasi Komnas HAM karena hak asasinya dilanggar
Siasat katrol Kombes Victor

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.