Sebut bukti palsu, pengacara bilang 'lihat Jessica menaruh sianida?'
"Bukti itu rekaan semua. Siapa yang melihat mendengar mengalami jessica menaruh sianida?,"
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin resmi ditahan pada Sabtu (30/1) malam setelah kurang lebih 12 jam diperiksa.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengatakan bukti yang dimiliki pihak kepolisian untuk menahan Jessica adalah palsu. Karena, katanya, tidak ada seorang pun yang bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh racun sianida itu ke kopi Mirna.
"Bukti itu rekaan semua. Siapa yang melihat mendengar mengalami jessica menaruh sianida? Itu saja yang perlu diungkap," tandasnya.
Selain itu, kata Yudi, polisi juga tidak bisa memberikan alasan dan terkesan berkelit saat pihaknya meminta pemutaran ulang CCTV yang dijadikan bukti tewasnya Mirna.
"Kalau berani dibuka di umum. Tadi enggak diperlihatkan (CCTV), alasannya enggak tahu," tantang Yudi.
Saat ditanya mengenai kondisi Jessica, Yudi menyebut kondisi kliennya sangat terpukul dan hanya bisa menangis. Sebab, Jessica tidak merasa melakukan pembunuhan itu.
"Dibawa ke tahanan. Dia tidak berbuat apa-apa. Responnya nangis dia, padahal dia enggak berbuat disuruh mengakui berbuat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jessica keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari Jessica saat menuju ruang tahanan. Dia nampak lesu saat digiring beberapa anggota polisi.
"Maka malam ini terhadap J tersangka kasus tewas nya Mirna saya kami telah tandatangani untuk dilakukan penahan. Terhitung mulai pukul 22.30 WIB pada tanggal 30 Januari 2016," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Jessica ditahan, kuasa hukum sebut polisi lakukan pelanggaran
Ini alasan polisi resmi tahan Jessica dalam kasus kematian Mirna
Ekspresi Jessica usai resmi ditahan
Diperiksa lebih 12 jam , Jessica akhirnya resmi ditahan polisi
Pemeriksaan Jessica selesai, polisi berikan keterangan besok pagi
Pengacara bantah rumah Jessica kosong saat didatangi polisi