Sebut air mata buaya, LSM Jatisura enggan cabut gugatan Florence
Bahkan, kuasa hukum LSM Jatisura menuding permintaan maaf Florence di hadapan media hanya kamuflase belaka.
Permintaan maaf dan penyesalan yang sudah diucapkan oleh Florence Sihombing sebanyak tiga kali nampaknya tidak membuat pelapor Florence merubah niat untuk membawa kasus penghinaan Yogya ke ranah hukum. Meski kemarin Selasa (2/9) seusai menjalani sidang komite etik Florence kembali meminta maaf dengan bersimbah air mata di hadapan media tidak dianggap oleh pelapor.
"Itu hanya permintaan kamuflase aja, tidak ada tersirat penyesalan. Apa yang terjadi di media tetaplah di media, hukum adalah ranah yang berbeda," kata kuasa hukum LSM Jatisura, Erry Supriyanto Dwi Saputro, SH, di Polda DIY, Rabu (3/9).
Menurutnya permintaan maaf yang disampaikan Florence hanyalah pemenuhan sanksi sosial yang selama ini diterima oleh Florence.
"Permintaan maaf itu hanya sebatas pemenuhan sosial saja, di Yogyakarta ada adat istiadat yang di junjung, permintaan maaf seperti apa yang sesuai dengan kebudayaan Yogyakarta," jelasnya.
Dia pun hingga kini belum memiliki rencana untuk menarik laporan. Menurutnya biarlah kepastian hukum yang memberikan sanksi kepada Florence. "Kalau sanksi sosial kita tidak tahu sampai kapan, kalau hukum lebih jelas," pungkasnya.
Sebelumnya Sri Sultan Hamengkubuwono X, sebagai gurbenur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta merasa tidak memiliki permasalahan dengan Florence. Dia pun menghimbau Polda DIY untuk menyelesaikan kasus ini dengan win-win solution dan mengedepankan dialog.
Baca juga:
LSM Jatisura belum mau cabut laporan Florence
GKR Hemas turun tangan mediasi kasus Florence
Bertemu dengan kelompok pelapor, UGM optimis Florence bebas
Ini tampang Florence saat nangis dan minta maaf ke warga Yogya
Usai disidang komite etik UGM, Florence minta maaf dan nangis
Jalani sidang etik di UGM, Florence akan paparkan klarifikasi
Social Movement Indonesia gelar Kamisan jika Florence tak bebas