Jalani sidang etik di UGM, Florence akan paparkan klarifikasi
Merdeka.com - Siang ini, Florence menjalani sidang etik di ruang Dekanat Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9). Sidang yang berlangsung tepat pukul 13.30 WIB tersebut akan dimulai dengan agenda mendengar Klarifikasi Florence tentang apa yang dilakukannya.
"Pertama kita mendengarkan klarifikasi dari Florence tentang apa yang sudah dilakukannya," kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna beberapa menit sidang dimulai.
Setelah mendengarkan klarifikasi, agenda selanjutnya para anggota komisi etik akan melakukan sidang dan kemudian menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan pada Florence.
"Setelah itu sidang komisi etik, menentukan sanksi untuk Florence, lalu menyampaikannya kepada Florence," ujarnya.
Setelah mendengarkan sanksi, lanjut Paripurna, Florence kemudian akan diberikan haknya untuk menyatakan keberatan atau menerimanya. "Florence boleh menggunakan hak menyatakan keberatan jika dia mau," jelasnya.
Agenda selanjutnya komisi etik akan menyampaikan rekomendasi hasil dari sidang etik kepada Dekan. "Proses akhir nanti disampaikan ke dekan, tapi sebelumnya kita menyusun draf dulu sebelum sanksi dijatuhkan," urai Paripurna.
Keputusan sidang etik pun tidak akan dijatuhkan pada hari. Kemungkinan sehari setelah sidang baru akan ada keputusan akhir dari Dekan. Sementara itu terkait dengan sanksi diantaranya ada sanksi permintaan maaf, skorsing dan paling fatal dikeluarkan dari UGM. "Kemungkinan dikeluarkan sangat kecil, tidak akan sampai itu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaJadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaSafrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca Selengkapnya