Usai disidang komite etik UGM, Florence minta maaf dan nangis
Merdeka.com - Setelah menjalani sidang etik selama kurang lebih 3 jam, Florence Sihombing akhirnya dibawa keluar ruang sidang bersama komite etik FH UGM sekitar pukul 16.40 WIB untuk bertemu dengan wartawan. Dalam kesempatan tersebut, Florence kembali meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta dengan penuh penyesalan.
Sembari menangis Florence meminta maaf kepada warga, Sultan dan juga civitas UGM karena kesalahannya. "Saya sangat menyesal, karena perbuatan saya menyakiti banyak orang, saya minta maaf, kepada warga Yogyakarta, pemimpin Yogyakarta Sultan, kepada Kapolda, kepada LBH dan ormas yang mewakili Yogya. Saya mohon maaf untuk semua kesalahan saya. Saya mohon semuanya mau memaafkan saya," kata Florence sambil menangis.
Sementara ini pihak komite etik belum menetapkan sanksi kepada Florence. Meski demikian pihak komite sudah mengkategorikan kesalahan Florence dalam kategori sedang.
"Kami belum menyampaikan hasil sidang kami kepada Florence, sanksi apa yang akan diberikan belum kami beritahukan kepada Florence. Tapi kami sudah mengkategorikan kesalahan Florence ini pelanggaran etika sedang," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna.
Selanjutnya, komite etik akan menyerahkan rekomendasi kepada Dekan untuk memberikan sanksi kepada Florence. "Florence setelah ini juga boleh mengajukan keberatan terhadap sanksi jika ada informasi yang tidak benar terkait dengan kasus yang menimpanya," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaAmanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini bersifat tersebuka melibatkan berbagai komunitas orang muda, mahasiswa, dan pemuda lintas iman.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya