LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebelum perkosa FM, polisi usir tahanan lain

"Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," ujar AKBP Sisnadi.

2013-03-31 14:47:00
pemerkosaan
Advertisement

Bripka AH menemui FM (24) di penjara Polres Poso dengan berpura-pura hendak melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, FM ditahan bersama Y. Saat AH datang, Y diusir karena takut pemeriksaan terganggu.

"Y disuruh keluar oleh AH," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi kepada merdeka.com, Minggu (31/3).

Menurut Sisnadi, di dalam sel ada ruangan lain, sehingga ketika berada di luar sel, Y tak mengetahui apa yang diperbuat keduanya. Kemudian, tidak lama kemudian, setelah AH melampiaskan nafsu bejatnya, Y kembali disuruh masuk.

"Jadi Y tak bisa melihat ke dalam, begitu juga dua petugas jaga," katanya.

Polisi perkosa tahanan wanita terancam dipecat tidak hormat
Tahanan wanita yang diperkosa polisi akan segera menikah

Saat ini, kata Sisnadi, FM sudah tidak ditahan di Polres Poso. Kasusnya sendiri sudah P21 dan segera masuk persidangan. "Kasus narkoba FM sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sekarang dia ditahan di Rutan Poso," tandasnya.

Seperti diketahui, Bripka AH memperkosa tahanan FM sebanyak dua kali pada 23 dan 24 Februari. FM yang diancam awalnya tak berani melapor, namun akhirnya dia buka suara pada 26 Maret lalu.

Petugas Polres Poso akhirnya menangkap AH. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan besok berkas perkaranya segara dilimpahkan. Dia juga terancam dipecat secara tidak hormat.

Baca juga:
Polisi mengaku kesulitan ungkap pemerkosaan tahanan wanita
Telanjangi sejoli, dua polisi dinyatakan bersalah
Tahanan wanita dua kali diperkosa polisi di penjara

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.