LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal pembawa 1 ton sabu dicat dan ganti nama

Terkait usia kapal, Tsai mengaku tak tahu namun ia mengaku jika kapal tersebut sering mengalami kerusakan. Dengan alasan kapal rusak, saat menurunkan 51 karung berisi sabu, para awak kapal mengaku buru-buru karena kapal akan segera direparasi ulang.

2018-02-12 21:00:35
Narkoba 1 ton
Advertisement

Sidang penyelundupan 1 ton sabu melalui Pantai Anyer, Banten berlangsung hingga malam hari di PN Jakarta Selatan. Sidang pada Senin (12/2) ini dengan agenda mendengarkan keterangan lima orang saksi untuk tiga terdakwa yaitu Liao Guan Yu, Chen Wei Quan, dan Hsu Yong.

Lima orang saksi yang diminta keterangannya oleh hakim ini yaitu Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan dan Tsai Chih Hung. Kelimanya adalah awak kapal Wanderlust yang membawa 1 ton sabu sebelum ditransfer ke kapal karet di tengah laut Anyer.

Berdasarkan keterangan para saksi, kapal yang dikemudikan Tsai Chih Hung sebagai nakhoda itu sebelumnya bernama Hingthong. Namun sebelum dibawa berlayar ke Indonesia, kapal tersebut dicat ulang di Taiwan dan diganti dengan nama Wanderlust.

Advertisement

Saksi Tsai Chih Hung juga mengakui baru pertama kali dia dan kapal tersebut berlayar ke Indonesia. "Ketika kapal direparasi, dicat ulang dan nama kapal berubah," ujarnya.

Terkait usia kapal, Tsai mengaku tak tahu namun ia mengaku jika kapal tersebut sering mengalami kerusakan. Dengan alasan kapal rusak, saat menurunkan 51 karung berisi sabu, para awak kapal mengaku buru-buru karena kapal akan segera direparasi ulang.

Penasihat hukum menanyakan apakah barang yang diangkut dalam dokumen itu memiliki dokumen resmi atau tidak, tapi salah seorang saksi Kuo Chun Yuan yang merupakan seorang mekanik mengaku tak tahu.

Advertisement

Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang kemudian diskors pukul 17.00 dan dilanjutkan kembali pukul 18.30 dan rampung pukul 20.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan kembali digelar pada 26 Februari mendatang.

Baca juga:
Lima awak kapal asal Taiwan tak kenal tiga WNA penjemput 1 ton sabu di Anyer
Dijanjikan upah Rp 20 juta, kapten kapal tak tahu bawa sabu 1 ton
Cerita penyelundup sabu 1 ton ngaku liburan dan minta dipandu Komala Sari
Sidang sabu 1 ton, polisi tak tahu tujuan dan penerima karena kendala bahasa
Kapolri: Siapa yang berprestasi naik, yang tak berprestasi minggir

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.