Satu Warga Puncak Jaya Papua Berstatus PDP Covid-19
Dengan adanya warga yang diduga terpapar virus corona maka satgas pencegahan yang dibentuk pemda akan bekerja maksimal dan berharap masyarakat mengikuti saran tersebut.
Satu warga Puncak Jaya dikonfirmasi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19. Hal itu diakui Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda di Mulia.
"Memang benar ada satu warga di Mulia yang dilaporkan PDP dan saat ini sedang ditangani di RSUD Mulia," kata Bupati Wonda, seperti diberitakan Antara, Selasa (31/3).
Ia mengaku belum mengetahui secara detil identitas PDP itu, "Saya masih menunggu laporan lengkap termasuk kapan dia tiba di Mulia," aku Bupati Yunus Wonda.
Ia mengatakan, dengan adanya warga yang diduga terpapar virus corona maka satgas pencegahan yang dibentuk pemda akan bekerja maksimal dan berharap masyarakat mengikuti saran tersebut.
Pemda Puncak Jaya untuk akan memberikan bantuan sosial kepada mereka yang terdampak COVID-19 dan saat ini sedang disiapkan aturan mainnya.
Bupati mengungkap, pihaknya sudah mengalokasikan dana sekitar Rp miliar untuk penanganan dan pencegahan COVID-19, termasuk untuk bantuan sosial sebagai dampak dibatasinya berbagai kegiatan termasuk perekonomian.
Bupati mengakui, penutupan bandara juga masih diberlakukan dan hanya melayani pengiriman bahan makanan serta kegawatdaruratan.
Baca juga:
Sumbangan Rakyat untuk Atasi Corona Capai Rp 80 M, Pemerintah Janji Transparan
Pemprov Sumut Pantau Ribuan TKI yang Pulang dari Malaysia
Dinilai Efektif, Ini Cara Cina dan Korea Selatan Menekan Kasus Baru Virus Corona
Jokowi Tegaskan Keringanan Cicilan Ojek Online Mulai Berlaku April 2020
Atasi Hambatan Pemakaman, Pemkot Medan Siapkan Kuburan Korban Virus Corona
CEK FAKTA: Hoaks 59 Jemaat Gereja Tewas Usai Minum Dettol Demi Cegah Corona