Satu hektare ladang ganja ditemukan di pusat pembuatan senpi rakitan
Polisi mengamankan 1.170 batang ganja berukuran 1 hingga 2 meter yang ditanam memakai poly bag.
Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polda Sumsel, menemukan satu hektare ladang ganja di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Desa tersebut sudah lama dikenal sebagai pusat pembuatan senjata api (senpi) rakitan.
Kapolres OKI, AKBP M Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan warga. Saat digerebek, pemilik maupun pengelola sudah meninggalkan lokasi.
Polisi mengamankan 1.170 batang ganja berukuran 1 hingga 2 meter yang ditanam memakai poly bag. Ganja tersebut langsung dibakar dan beberapa di antaranya dibawa ke Mapolres OKI sebagai barang bukti.
"Kemarin kita temukan satu hektare ladang ganja di Sungai Ceper. Ada 1.170 batang ganja siap panen diamankan. Pelaku sudah kabur," ungkap Zulkarnain, Rabu (13/4).
Tak hanya ganja, polisi juga menemukan banyak potongan besi yang diduga bekas pembuatan senpi rakitan. Besi-besi tersebut ditemukan di dua pondok yang berada di tengah ladang.
"Dugaannya tempat pembuatan senpi ilegal. Barang bukti kita bawa untuk penyelidikan," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki lokasi lain yang terindikasi juga ditanami ganja. Namun, lokasinya diduga di tempat dari pemukiman penduduk dan sulit dijangkau.
"Masih kita lidik, kemungkinan ada ladang ganja di tempat lain," pungkasnya.
Baca juga:
Isap ganja, 3 orang ditangkap polisi di kuburan China
3 Ha ladang ganja ditemukan di Mandailing Natal
Polisi temukan 8 Ha ladang ganja di pegunungan Alueba di Aceh
Panama bakar delapan ton kokain dan ganja
Penemuan 189 hektar ladang ganja di Aceh
Kapolri bakar ladang ganja di Aceh, total ada 189 hektare
Kapolri akan beri Polda Aceh helikopter untuk melacak ladang ganja