3 Ha ladang ganja ditemukan di Mandailing Natal
Merdeka.com - Ladang ganja seluas 3 hektare (Ha) ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Penanamnya pun langsung ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf menyatakan, ladang ganja itu ditemukan petugas di Pegunungan Huta Tinggi, Panyabungan Timur, Madina, Jumat (8/4) sekitar pukul 18.00 WIB. "Di tempat itu ada sekitar 5.000 batang pohon ganja siap panen," katanya, Sabtu (9/4).

Pemilik ladang ganja, M Ridwan Nasution (48), langsung ditangkap di lokasi. Dia merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Huta Tinggi.
Polisi juga menemukan dan menyita 2pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi terpasang. Senjata itu digunakan Ridwan untuk menjaga ladang ganja.

Saat ini Ridwan masih dalam penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina. "Barang bukti ganja sebagian sudah dimusnahkan dengan membakar di TKP dan sebagian disisihkan untuk proses penyidikan dan pemeriksaan di Laboratorium Forensik," pungkas Helfi.

Ini bukan kali pertama perladangan ganja ditemukan di Madina. Temuan serupa beberapa kali didapati di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat itu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya