Kapolri bakar ladang ganja di Aceh, total ada 189 hektare
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memimpin pemusnahan ladang ganja secara simbolis di Gampong Lambada, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Jumat (1/4). Ladang ganja tersebut ditemukan dalam Operasi Bersinar Rencong 2016.
Kapolri tiba di ladang ganja menggunakan helikopter. Turut hadir bersama Kapolri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Djamil.
Ladang ganja yang dimusnahkan hari ini seluas 189 hektare yang tersebar di 23 titik yang ada di tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Gayo Lues dan Nagan Raya. Lokasi ladang ganja yang didatangi Kapolri seluas 21 hektare di Aceh Besar dan dimusnahkan secara simbolis.
"Hari ini kita musnahkan ladang ganja sebanyak 189 hektare. Yang ada di 23 tempat, yang ada di tiga kabupaten, yaitu Aceh Besar, Gayo Lues, dan Nagan Raya," kata Badrodin Haiti.
Menurut Badrodin, dari 189 hektare yang ditemukan, terdapat 765 ribu pohon ganja, atau setara dengan 579 ton. Dia menambahkan, jika satu orang mengonsumsi lima gram ganja, dengan 189 hektare ladang ganja tersebut, bisa untuk dikonsumsi 100 juta lebih orang.
Kata Badrodin, narkoba menjadi ancaman serius bagi pemuda di Indonesia dan khususnya di Aceh. Ancaman narkoba di Aceh tidak hanya ganja, tetapi sekarang sudah masuk jenis lain, yaitu sabu. Meskipun banyak ganja yang ditanam di Aceh dipasarkan ke luar Aceh dengan harga tinggi.
Badrodin berharap masyarakat Aceh untuk tidak lagi menanam ganja, tetapi lebih baik beralih menanam tanaman yang halal dan bermanfaat, seperti kakao, jagung dan lainnya. Karena ganja bisa merusak generasi penerus dan berbahaya untuk kesehatan seseorang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya