Satu Desa di Kabupaten Tangerang Tak Terima Surat Suara DPR RI
Dengan adanya masalah teknis tersebut, akhirnya pelaksanaan Pemilu di satu Desa Kadusirung terlambat.
Satu Desa di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terlambat membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS), lantaran tidak adanya kertas suara untuk calon legislatif DPR RI.
Hal itu, diungkapkan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, usai melakukan pencoblosan di TPS 04 Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.
"Dari laporan ada satu kejadian di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan tadi pagi, kertas untuk DPR RI-nya, enggak ada," kata Zaki di perumahan Greencove, BSD Tangerang Selatan.
Meski begitu, Zaki meyakini pelaksanaan pemilu di Desa Kadusirung itu, telah berjalan normal.
"KPU RI langsung ambil alih, dengan mengambil surat suara cadangan dibawa ke kantor Desa," katanya.
Dengan adanya masalah teknis tersebut, akhirnya pelaksanaan Pemilu di satu Desa Kadusirung terlambat.
"Tapi sudah tertangani, akhirnya baru dimulai jam 10.00," ucap Zaki.
Baca juga:
Surat Suara Pilpres Belum Tiba, Pencoblosan di Bekasi Timur Molor
Ratusan Kertas Suara Pemilu 2019 Tertukar di Garut
Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Laporkan PPLN Kuala Lumpur ke DKPPP
39.839 Lembar Surat Suara Caleg se-Sulsel Dimusnahkan Malam Ini
3 Wilayah di Garut Kekurangan Surat Suara Pemilu 2019
15.033 Lembar Surat Suara di Pontianak Dimusnahkan