Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Laporkan PPLN Kuala Lumpur ke DKPPP

Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Laporkan PPLN Kuala Lumpur ke DKPPP Penemuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - KPU akan melaporkan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"KPU menilai persoalan ini harus direspon dengan cepat dan hati-hati supaya respon kami tidak menimbulkan 'problem' belakangan," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/4).

Penyelenggara Pemilu itu memutuskan menghentikan sementara anggota PPLN Kuala Lumpur Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi KPU terkait profesionalitas tugas. Anggota PPLN lainnya yakni Krishna KU Hannan yang diduga karena kedudukannya sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan ke DKPP.

Sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengganti anggota PPLN Kuala Lumpur itu atas temuan-temuan pelanggaran tim investigasi serta hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam kesempatan terpisah mengatakan temuan pelanggaran itu seperti tidak tercatatnya jumlah surat suara yang telah terkirim melalui metode Pos. Padahal dari catatan KPU, kata dia, jumlah pemilih melalui Pos di Kuala Lumpur mencapai 319.293 orang.

Dengan temuan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi penggantian anggota PPLN Kuala Lumpur karena ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemungutan suara, hingga ditemukan surat suara yang diduga sah telah dicoblos.

"Pemungutan surat suara melalui metode Pos tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur, tata cara atau mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan Pemilu," ujarnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP