Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

39.839 Lembar Surat Suara Caleg se-Sulsel Dimusnahkan Malam Ini

39.839 Lembar Surat Suara Caleg se-Sulsel Dimusnahkan Malam Ini Pemusnahan surat suara di Makassar. ©Dok. Polda Sulawes Selatan

Merdeka.com - Sebanyak 39.839 lembar surat suara caleg DPRD Sulsel dan caleg DPRD kabupaten/kota se Sulsel dimusnahkan malam ini, Selasa, (16/4) di kantor percetakan salah satu media lokal di Makassar.

Surat suara yang dimusnahkan ini antara lain karena tinta kurang terang, hasil cetakan melebihi ukuran surat suara dan terdapat noda tinta di atas surat suara. Pemusnahan ini disaksikan perwakilan KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel dan Polda Sulsel.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah menggunakan mesin di percetakan itu. Mulai pukul 19,00 Wita tadi dan diperkirakan akan selesai larut malam nanti mengingat jumlah Surat suara yang dimusnahkan karena cacat itu sebanyak puluhan ribu lembar.

"Sebelum dimusnahkan, dibuat berita acara pemusnahan Surat suara yang ditandatangani setiap perwakilan yang hadir," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani.

Sementara Anggota Bawaslu Sulsel divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Saiful Jihad mengatakan, Surat suara itu dimusnahkan malam ini karena dianggap pendistribusian semua logistik Surat suara itu dianggap tidak ada lagi masalah.

suara di makassar

"Sudah terdistribusi semua berarti sisanya itu harus segera dimusnahkan yakni Surat suara yg cacat atau yang rusak yang bisa dianggap atau dicurigai telah tercoblos," kata Saiful Jihad.

Ditambahkan, Surat suara yang cacat ini antara lain yang warnanya tidak maksimal dan yang salah cetak yakni misalnya Surat suara yang judulnya Dapil 5 tapi isinya Dapil 8. Surat suara yang lebih juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan yang sama juga akan dilakukan di kantor KPU Makassar, jl Antang Raya, Kecamatan Manggala. Kata ketua KPU Makassar, Gunawan Mashar, yang akan dimusnahkan malam ini dengan cara dibakar itu sebanyak 31.242 lembar Surat suara dari semua jenis baik capres, DPR, DPRD dan DPD.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP