LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satu Bulan Pemberangkatan Umrah, 8.000 Jemaah RI Tak Ada yang Terpapar Covid

Poin tersebut, kata dia, menjadi hal penting untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi dengan Arab Saudi. Sehingga diharapkan dapat dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jemaah umrah.

2022-02-02 19:43:19
Umrah
Advertisement

Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022. Kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah. Dia pun mengklaim 8.000 jemaah tidak ada yang terpapar positif Covid-19 saat tiba di Saudi.

"Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi," terang Hilman di Jakarta, Rabu (2/2).

Advertisement

Poin tersebut, kata dia, menjadi hal penting untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi dengan Arab Saudi. Sehingga diharapkan dapat dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jemaah umrah.

"Keberangkatan jemaah umrah yang jumlahnya sudah mencapai 8.000 lebih, tanpa adanya kasus jemaah positif Covid-19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilannya di Arab Saudi, untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi terkait kemungkinan dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jemaah umrah," katanya

Dia juga menjelaskan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel.

Advertisement

"Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel," bebernya.

Tidak hanya itu, dia menjelaskan dalam rapat evaluasi menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir yang telah ditentukan.

"Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah," sebut Hilman.

Dia juga menjelaskan terkait karantina kepulangan, pihaknya menyepakati sejumlah masukan penting bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Termasuk jemaah umrah.

Masukan itu antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah. Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar. Dia menuturkan hal itu agar jemaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.

"Kami dalam waktu dekat ini akan mengundang hotel-hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengkoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah," bebernya.

Hilman, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan atau booking kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina.

Untuk diketahui dalam evaluasi itu diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah. Kemudian terdapat Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

Baca juga:
Antisipasi Jemaah Umrah Menumpuk di Soekarno-Hatta, Kemenag Minta Bandara Lain Dibuka
30 Jemaah Umrah Asal Penajam Paser Utara Dirawat di Wisma Atlet Usai Positif Covid-19
Dua Warga Samarinda Positif Covid-19 usai Pulang Umrah Dirawat di Jakarta
Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Dukcapil
87 Jemaah Umrah Positif Covid-19, 10 Orang Diduga Terpapar Omicron
Strategi Pengawasan dan Pengendalian Pemerintah untuk Lindungi Jemaah Umrah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.