Strategi Pengawasan dan Pengendalian Pemerintah untuk Lindungi Jemaah Umrah
Merdeka.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan pemerintah melakukan strategi untuk melindungi jemaah haji dan umrah di masa pandemi. Langkah yang dilakukan yaitu pengawasan dan pengendalian.
"Pengawasan dengan memastikan pengiriman jemaah sudah mematuhi ketentuan yang berlaku di dalam negeri dan Arab Saudi," katanya dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) Sistem Pengawasan dan Pengendalian Haji dan Umrah pada Masa Pandemi, di Jakarta dikutip dalam lama Kemenag.go.id, Jumat (21/1).
Dia menjelaskan pengendalian yang dilakukan yaitu memastikan jumlah jemaah haji dan umrah sudah pada aspek kapasitas karantina dalam negeri. Serta memantau aplikasi peduli lindungi untuk pemantauan para jemaah selama di Arab Saudi
"Selanjutnya memanfaatkan aplikasi peduli lindungi untuk pemantauan real time terhadap para jemaah selama di Arab Saudi," ungkapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt. Irjen) Nizar Ali menyampaikan, pelaksanaan umrah, Itjen Kemenag melakukan pengawasan pada proses embarkasi dan debarkasi jemaah umrah. Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan umrah di masa pandemi, Kemenag saat ini menerapkan kebijakan satu pintu (One Gate Policy/OGP).
"Skema baru pemberangkatan jemaah umrah dilaksanakan terpusat dan satu pintu (one gate system) melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Penerapan one gate system adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," ungkapnya.
Menurutnya, dengan penerapan OGP terdapat serangkaian aktivitas yang harus dilakukan jemaah umrah sebelum, selama, serta saat kepulangan dari tanah suci. Sebelum keberangkatan, jamaah melalui serangkaian aktivitas screening kesehatan dan proses administrasi perjalanan (boarding, imigrasi, International Certificate of Vaccination (ICV)) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan Asrama Haji Bekasi.
"Selanjutnya, jemaah berada di Asrama Haji 1 hari sebelum keberangkatan dan 7 (tujuh) hari karantina saat tiba dari kepulangan. Ini mengacu SK Kastgas BNPB No 1 dan 2 Tahun 2022," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaAlasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaBangkitkan Energi Kebersamaan, Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di Kabupaten OKI
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaKegiatan yang terbagi dalam beberapa rangkaian ini, dimaksudkan untuk menjawab dan menyelesaikan beragam persoalan.
Baca SelengkapnyaPensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaRamadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca Selengkapnya