Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Dukcapil

Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Dukcapil Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umroh dengan Dukcapil. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU-Kemenag) bisa menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai nomor kepesertaan. Hal itu juga telah dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu yang menggantikan NPWP dengan NIK, atau BPJS Kesehatan.

"Begitu juga dengan calon jemaah haji/umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jemaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," katanya dalam keterangan pers, Rabu (26/1).

Dia berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah. Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terstruktur.

"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," bebernya.

Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by addres lengkap dengan nomor induk kependudukan (NIK).

"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," ungkapnya.

Senada dengan Dirjen Zudan, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif mengamini hal itu. Sehingga data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.

"Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP