Satu blok dengan John Kei, Freddy mengaku rambutnya jadi pirang
Freddy juga berniat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Freddy Budiman terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi yang saat ini menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berniat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Saat ditemui di dalam Lapas Batu, beberapa waktu lalu, Freddy mengemukakan akan menggunakan beberapa haknya yang belum digunakan untuk meringankan beban hukumannya. "Masih ada hak saya yang belum dipakai, yaitu pengajuan grasi dan PK, saya lagi mempersiapkannya," ujarnya.
Pengajuan ini, dia melanjutkan, karena ditemukan beberapa kejanggalan terkait kasus yang dialaminya. Selain itu, dia mengemukakan usaha untuk mengajukan PK juga sudah diusahakan dengan mengumpulkan novum yang ada. "Kita ajukan PK karena banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Antara menang atau tidak, kita sudah ada upayanya," ujarnya.
Sebelum mengajukan PK, Freddy mengaku sedang mempersiapkan diri dan mental yang selama ini ditempa di Lapas Batu. "Sekarang cari jati diri dulu lewat agama, baru kita persiapkan ke Jakarta," tuturnya.
Diakuinya, selama berada di Lapas Batu, Freddy lebih tenang dan bisa memperdalam ibadahnya. "Di Lapas Batu, saya lebih tenang, rambut saja berubah jadi pirang," ujarnya sambil melempar senyum kepada wartawan.
Saat ini, Freddy Budiman tinggal dalam satu blok di Lapas Batu bersama John Kei. Keduanya, saat ini mengaku lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Baca juga:
Chandra, orang dekat Freddy Budiman juga divonis hukuman mati
Menkum HAM enggan komentar soal eksekusi Freddy Budiman
Polri kembalikan gembong narkoba Freddy Budiman ke Nusakambangan
Mungkinkah Vanny Rossyane dijebak sindikat Freddy Budiman?
Ditjen Pemasyarakatan: Jerry Jordan Bukan saksi kunci Freddy
Saksi kunci gembong narkoba Freddy Budiman meninggal di Lapas