Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM enggan komentar soal eksekusi Freddy Budiman

Menkum HAM enggan komentar soal eksekusi Freddy Budiman Freddy Budiman. ©2013 Merdeka.com/Al amin

Merdeka.com - Freddy Budiman, gembong narkoba kelas kakap yang sudah divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Barat, belum juga dieksekusi. Pria itu kini masih mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, enggan bicara banyak saat ditanya jadwal eksekusi Freddy. "Kalau eksekusi sepertinya tidak relevan untuk saya komentari ya," kata Amir saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/9).

Amir menambahkan, pihaknya hanya memberi fasilitas berupa tempat tahanan. Di luar masalah itu, Amir mengaku tak berkompeten menjawab.

"Iya peranan Kemenkumham di sini hanya memberi fasilitas saja, dipenjarakan," singkatnya.

Freddy divonis mati atas kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi yang diselundupkan ke dalam sejumlah akuarium di truk dalam kontainer. Kekasih dari model panas Anggita Sari ini juga sempat mengatur peredaran narkoba dari dalam Lapas Cipinang pada Mei lalu.

Kejagung sendiri yang hingga kini belum mengeksekusi mati Freddy lantaran putusan belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Banding diajukan Freddy pada 23 Juli lalu, dan hingga kini belum ada putusan. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP