Satpol PP DKI Tertibkan Pangkalan Bajaj di Tanah Abang Usai Viral Kena Palak Preman, Minta Sopir Tak Ngetem
Satriadi menyampaikan, dalam praktiknya sopir bajaj mengaku diminta membayar sejumlah uang setiap kali mendapatkan penumpang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan pangkalan bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) usai viral dugaan pemalakan terhadap sopir oleh oknum preman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, langkah penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para sopir bajaj saat selesai naik dan menurunkan penumpang. Selain itu, langkah penertiban juga dimaksudkan guna mengurai kemacetan di lokasi.
"Kita tadi pagi sudah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), pengumpulan data-data di lapangan, dan memang disinyalir ada pungli lah gitu ya,” kata Satriadi kepada Liputan6.com, Minggu (12/4).
Satriadi menyampaikan, dalam praktiknya sopir bajaj mengaku diminta membayar sejumlah uang setiap kali mendapatkan penumpang. "Ya, sekitar antara Rp20.000 per sekali apa namanya, sekali dapat penumpang, dia harus bayar gitu,” ujarnya.
Menurut Satriadi, sopir bajaj seharusnya tidak boleh mangkal di kawasan Tanah Abang. Sebab, keberadaan pangkalan tersebut sering memicu praktik pemalakan oleh oknum serta menimbulkan kemacetan.
"Makanya tadi pagi jajaran Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk pangkalan bajaj-bajajnya kita tertibkan agar tidak mangkal di situ. Karena memang kadang-kadang daya tariknya mereka tuh manakala ada yang menguntungkan gitu, atau berusaha dia berusaha untuk jatah-jatahan gitu ya, jatah preman gitu," jelas Satriadi.
Imbau Sopir Bajaj Tak Mangkal
Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau agar para sopir bajaj tidak mangkal terlalu lama di satu titik saat mencari atau menurunkan penumpang di kawasan Tanah Abang. Ia menegaskan bajaj seharusnya bersifat mobile dan tidak menetap di satu lokasi.
"Ngetemnya jangan lama-lamalah, maksudnya narik, ambil penumpang, dia muter kan cari penumpang lagi. Tapi kalau dia mangkal gitu kan, nah itu kan jadi menimbulkan kemacetan gitu kan," ucapnya.
Terkait pemalakan oleh preman, Satriadi bilang bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian. Pasalnya, pungli masuk ranah pidana yang penindakannya tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP.
"Karena kan sebenarnya tindakan pungli itu kan sudah pidana kan ya, harusnya kan memang masuknya ke ranah kepolisian," katanya.
Oknum Pemalak Tengah Ditindaklanjuti
Ia memastikan, wajah oknum yang diduga terlibat dalam pemalakan telah dikantongi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @jakarta.terkini. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menghampiri sopir bajaj di jalan dan diduga meminta sejumlah uang setoran.
Dalam narasi video tersebut, sopir bajaj mengaku harus membayar total sekitar Rp100 ribu per hari. Ia juga menyebut adanya tekanan jika tidak memberikan uang, mulai dari ancaman hingga tindakan kekerasan.
"Sehari seratus ribu sih,” ujar sopir dalam video.
Ia menambahkan, jika tidak memberikan uang, sopir bajaj bisa diteriaki maling hingga dapat mengalami kekerasan fisik.