LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satpol PP Bongkar Ribuan APK Liar Gambar Calon Kepala Daerah Tangsel

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, membongkar ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada.

2020-12-02 20:03:00
Pilkada Tangsel
Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, membongkar ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada. Penertiban dilakukan lantaran Satpol PP banyak menerima aduan dari masyarakat atas tidak tertibnya pemasangan gambar wajah Paslon Pemimpin Tangsel 2021-2024.

"Sudah sejak beberapa hari lalu kami lakukan penertiban. Ada ribuan APK liar yang kami bongkar," kata Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana ditemui di kantornya, Rabu (2/12).

Sapta memastikan penertiban APK calon kepala daerah itu dilakukan tanpa tebang pilih. Penertiban dilakukan terhadap seluruh APK paslon yang tidak sesuai ketentuan pemasangan berdasarkan arahan KPU dan Bawaslu.

Advertisement

"Kalau yang sudah kita bersihkan ribuan. Karena memasangnya juga tidak beraturan. Ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang malah menutup trotoar semua kita tertibkan, ribuan. Semua APK milik calon kita bersihkan," tegasnya.

Menurut Sapta, APK liar berupa baliho, banner dan sebagainya itu, melanggar ketentuan lokasi yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemasangan APK pada Pilkada tahun 2020 ini.

Advertisement

"Untuk pembersihan APK ini sudah kita lakukan berkali-kali, dimana dalam dua hari ini kita terus telusuri jalur-jalur utama seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater ini sampai Gading Serpong," ucap dia.

Baca juga:
Mengecek Logistik Pilkada Tangsel yang Segera Dibagikan
Debat Kedua Pilkada Tangsel Usung Tema Keamanan dan Keadilan
Kasus Politik Uang di Pilkada Tangsel, Seorang Aktivis Divonis 36 Bulan Penjara
Rano Karno Sebut Rekam Jejak Muhamad-Rahayu Bagus, Yakin Bisa Majukan Tangsel
KPU Surati Percetakan Terkait Surat Suara Pilkada Tangsel Kurang dan Rusak
KPU Tangsel: 854 Kertas Suara Rusak

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.