LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Haji Non-Prosedural di Soetta

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik keberangkatan haji ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Selasa, 19 Mei 2026 13:43:44
haji
Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Haji Non-Prosedural di Soetta (merdeka.com)
Advertisement

Satgas Haji Polri menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik keberangkatan haji ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan pelanggaran aturan perjalanan ibadah haji.

"Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan," Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Langkah itu disebutnya merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.

"Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban," sebutnya.

Advertisement

Di Titik Keberangkatan

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat.

Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 orang ditetapkan tersangka. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000.

Advertisement

Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura.

Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

"Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata," jelasnya.

"Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut," sambungnya.

Mengamankan 32 Paspor RI

Saat itu, petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri," ujarnya.

Johnny menegaskan, pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” tegasnya.

Pencegahan Sejak Awal

Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Haji Non-Prosedural di Soetta Nur Habibie

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah," ucapnya.

"Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tegasnya.

Advertisement

"Polri akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat," katanya. 

Berita Terbaru
  • Dasco Mendadak Kunjungi BEI, Tegaskan Komitmen DPR Jaga Kepercayaan Investor dari Pasar Saham RI
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan TNI Punya Tugas Baru: AD Pertanian Jagung dan Padi, AL Kedelai
  • Soal Dugaan Penganiayaan ART, Erin Wartia Sebut Tuduhan Terlalu Berlebihan
  • Sinopsis Arcadian di Vidio, Perjuangan Seorang Ayah Melindungi Keluarga di Dunia Pasca-Apokaliptik
  • Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Haji Non-Prosedural di Soetta
  • berita update
  • haji
  • polri
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
N
Reporter Nur Habibie
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.