Satgas Covid-19 Depok Temukan 105 Kasus Baru, Klaster PTM di Pancoran Mas Mendominasi
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya menemukan peningkatan kasus siginifikan pada Rabu (17/11). Pada hari itu terdapat penambahan 105 kasus. Sebanyak 80 persennya berasal adalah dari PTM terbatas dan didominasi sekolah yang ada di Kecamatan Pancoran Mas.
Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kecamatan Pancoran Mas. Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus Covid-19 dan temuan klaster PTM di wilayah itu.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya menemukan peningkatan kasus siginifikan pada Rabu (17/11). Pada hari itu terdapat penambahan 105 kasus. Sebanyak 80 persennya berasal adalah dari PTM terbatas dan didominasi sekolah yang ada di Kecamatan Pancoran Mas.
Pemerintah Kota Depok langsung menghentikan terbatas PTM dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Khusus wilayah Kecamatan Pancoran Mas, seluruh kegiatan PTM dihentikan pada 19-29 November. Kebijakan ini berlaku bagi siswa seluruh jenjang, mulai dari PAUD hingga SMA sederajat. "Kita mengikuti alur masa PPKM level 2 yang saat ini berada di Depok," kata Dadang, Kamis (18/11).
Untuk sekolah di luar Kecamatan Pancoran Mas, jenjang PAUD dan sekolah dasar tetap menjalankan Belajar Dari Rumah (BDR). Sementara itu, siswa SMP dan SMA diperbolehkan mengikuti PTM terbatas jika sudah divaksin.
"Bagi siswa TK, PAUD, SD, RA dan SMP-SMA yang belum vaksin di Kota Depok, seluruhnya melaksanakan BDR atau online kembali mulai besok, Jumat (19/11) hingga 29 November," tegasnya.
Dadang menyebut keputusan itu sebagai upaya penyelamatan siswa yang belum terpapar. Klaster PTM ini baru diketahui kemarin, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan analisis data terbaru dari penambahan kasus yang cukup tinggi selama sebulan belakangan.
"Ini kami sebut sebagai klaster PTMT karena banyak penularan antarsiswa di sekolah setelah SOP kami jalankan, terutama setelah puskesmas melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat di sekolah-sekolah," ungkapnya.
Selama penghentian terbatas PTM, satuan pendidikan diminta melakukan pengecekan perangkat protokol kesehatan di sekolah masing-masing. Seluruhnya harus sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021.
Baca juga:
Sebut PAUD di Tangerang Tak Ditutup, Camat Berdalih Kunci Terbawa Pejabat RW
Tolak Bayar Uang Lingkungan, PAUD di Tangerang Dilarang Pengurus RW Gelar PTM
Muncul Klaster Covid-19, PTM di Pancoran Mas Depok Dihentikan Sementara
Penjelasan Satgas Soal PTM dan Takziah Picu Kenaikan Kasus Covid-19
Gibran Klaim Sekolah di Solo Mulai Tertib Usai Mobilnya Ditinggal di SDN Nusukan
Pemprov DKI Segera Evaluasi PTM Dan Takziah Antisipasi Klaster Covid-19