SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Remaja Hanyut di Sungai Air Terjun Paris Sulut Setelah Enam Hari
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi Quin Makal (10), remaja perempuan yang hanyut di Sungai Air Terjun Paris, Minahasa, Sulawesi Utara, setelah enam hari pencarian intensif.
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seorang remaja perempuan yang dilaporkan hanyut di Sungai Air Terjun Paris, Desa Kayuuwi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian intensif selama enam hari. Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Korban diketahui bernama Quin Makal, berusia 10 tahun, warga Desa Kayuuwi, Minahasa. Ia ditemukan pada Kamis, 29 Mei 2026, sekitar pukul 13.15 Wita, di koordinat 1°13'20.77"N - 124°45'54.77"E. Penemuan ini mengakhiri penantian panjang keluarga sejak korban dilaporkan hilang.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk Tim Rescue Pos SAR Amurang, Kantor SAR Manado, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa, serta TNI-Polri. Kejadian bermula pada Sabtu, 23 Mei 2026, ketika korban diduga terpeleset dan terseret arus deras sungai.
Kronologi Hilangnya Quin Makal di Air Terjun Paris
Peristiwa nahas yang menimpa Quin Makal terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 12.15 WITA. Saat itu, Quin bersama temannya sedang berada di kawasan Air Terjun Paris, sebuah lokasi yang dikenal dengan keindahan alamnya namun juga menyimpan potensi bahaya.
Menurut laporan, korban diduga terpeleset di sebuah batu besar yang licin dan langsung jatuh ke dalam sungai. Arus sungai yang deras pada saat itu dengan cepat menyeret tubuh mungil Quin, membuatnya hilang dari pandangan.
Pihak keluarga dan pemerintah desa setempat sempat melakukan upaya pencarian awal segera setelah kejadian. Namun, karena kondisi medan dan derasnya arus, korban belum berhasil ditemukan, mendorong pelaporan kepada pihak berwenang.
Kejadian tersebut kemudian secara resmi dilaporkan oleh Hukum Tua Desa Kayuuwi, Stenly Watung, ke Kantor SAR Manado pada pukul 17.20 WITA. Laporan ini menjadi dasar bagi dimulainya operasi pencarian berskala besar.
Operasi Pencarian Intensif oleh Tim SAR Gabungan
Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan segera merencanakan operasi pencarian. Pada pukul 06.45 Wita di hari penemuan, seluruh unsur SAR melaksanakan briefing awal untuk menyusun strategi dan membagi tugas secara efektif.
Pencarian dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) untuk mencakup area yang lebih luas. SRU 1 bertugas menyisir alur sungai sejauh kurang lebih empat kilometer dari titik awal kejadian.
Sementara itu, SRU 2 difokuskan untuk melakukan pencarian pada titik-titik alur sungai yang dicurigai memiliki potensi korban tersangkut atau terbawa arus. Upaya ini dilakukan dengan sangat teliti mengingat kondisi sungai.
Berkat koordinasi yang baik dan kerja keras tim, korban akhirnya ditemukan pada pukul 13.15 Wita. Penemuan ini menjadi titik terang setelah enam hari pencarian yang penuh tantangan di medan sulit.
Evakuasi dan Apresiasi Terhadap Seluruh Unsur SAR
Setelah ditemukan, tim SAR gabungan segera melaksanakan proses evakuasi yang cermat. Korban kemudian dibawa menuju Puskesmas Kawangkoan untuk penanganan lebih lanjut dan proses identifikasi.
Pada pukul 17.10 Wita, jenazah korban secara resmi diserahkan kepada pihak keluarga dan pemerintah setempat, menandai berakhirnya operasi pencarian. Penyerahan ini dilakukan dengan penuh rasa duka dan penghormatan.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Sulawesi Utara, George Mercy Randang, menyampaikan ucapan belasungkawa. "Kami mengucapkan turut prihatin dan turut berduka cita. Semoga adik kita diberikan tempat bersama-Nya di surga dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," ujarnya.
George Mercy Randang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah terlibat dalam pelaksanaan operasi pencarian hingga korban berhasil ditemukan. Unsur-unsur tersebut meliputi Tim Rescue Pos SAR Amurang, Kantor SAR Manado, BPBD Minahasa, TNI-Polri, SAR Komunitas Potensi, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, relawan, mahasiswa, pramuka, RAPI, serta masyarakat setempat.
Sumber: AntaraNews