LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sampaikan Belasungkawa, Jokowi Sebut Petugas KPPS Meninggal Pejuang Demokrasi

Sebelumnya, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga Senin (22/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 90 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

2019-04-22 21:17:17
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut berduka cita banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pemilu 2019. Dia menyebut para petugas KPPS tersebut sebagai pejuang demokrasi.

"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS. Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," katanya di Rumah Makan Seribu Rasa Menteng Jakarta Pusat, Senin (22/4).

"Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam," sambungnya.

Advertisement

Sebelumnya, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga Senin (22/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 90 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

"Terkait jumlah sementara, pukul 15.00 WIB KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman di Kantor KPU, Senin (22/4/2019).

Arief mengatakan, jumlah 90 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia itu berasal dari 19 provinsi. Atas musibah tersebut, KPU berencana memberikan santunan bagi keluarga korban. Menurut Arief, saat ini KPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membahas besaran pemberian santunan.

Advertisement

"Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu. Pertama, besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp 30 juta sampai Rp 36 juta. Untuk cacat santunan maksimal Rp 30 juta, nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka, kami mengusulkan maksimal Rp 16 juta," jelas Arief.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Lagi, Petugas KPPS di Cianjur Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Kawal Pemilu
Dua Anggota Polda Jabar Meninggal Dunia Saat Pengamanan Pemilu 2019
KPPS di Sumsel Meninggal Bertambah Jadi 4 Orang, 1 Kritis & 2 Dirawat di RS
Dedikasi Iptu Andreas Jaga TPS 5 Kecamatan di Kukar dengan Medan Berat
Cerita Petugas KPPS Pekanbaru Kelelahan Hitung Suara Hingga Sakit Muntaber
Ketua PPS Kampung Makmur Jayapura Meninggal Dunia Kelelahan Kawal Pemilu 2019

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.