LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sampai pagi ini, Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya

Sampai pagi ini, Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Buni sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan. Penetapan tersangka dilakukan Rabu kemarin. Pada pagi harinya, dia menjalani pemeriksaan perdana.

2016-11-24 10:38:16
Buni Yani
Advertisement

Buni Yani, pengunggah video Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, saat di Kepulauan Seribu masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Metro Jaya. Video itu kemudian menjadi masalah karena ucapan Ahok, sapaan Basuki, menyinggung Surah Al Maidah dinilai menistakan agama.

Buni Yani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA. Menurut kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, kliennya itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dari semalam.

"Masih (diperiksa). Dari tadi malam usai ditetapkan tersangka masih diperiksa," kata Aldwin saat dihubungi, Kamis (24/11).

Menurutnya, sudah lebih dari 13 jam menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini dirinya tidak tahu apakah kliennya ditahan atau tidak.

"Belum ada kabar dari polisi (ditahan), kemungkinan nanti malam infonya (ditahan atau tidak)," ujar dia.

Seperti diketahui, Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Badja), yang tertuang di dalam laporan polisi bernomor LP/ 4837/ X/ 2016/ Dit Reskrimsus, Jumat (7/10) lalu, atas pencemaran nama baik.

Buni Yani diancam dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.

Pada Rabu kemarin, Buni Yani pertama kalinya diperiksa untuk laporan tersebut. Dia datang sekitar pukul 10.20 Wib.

Baca juga:
Perjalanan kasus Buni Yani hingga ditetapkan jadi tersangka
Buni Yani: Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Polda Metro
Buni Yani tersangka, kuasa hukum pikir-pikir ajukan praperadilan
Pertanyaan diulang-ulang, penyidik sempat dimarahi Buni Yani
Kuasa hukum kecewa, Buni Yani baru diperiksa sudah jadi tersangka
Ini tiga kalimat Buni Yani di Facebook yang dianggap menghasut
Resmi jadi tersangka, Buni Yani langsung diperiksa marathon

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.