Sambil berdiri, Andi Mallarangeng bacakan eksepsi soal Hambalang
"Tidak ada orang maupun lembaga yang sempurna, KPK demikian pula," ujar Andi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng membacakan nota keberatannya dalam persidangan hari ini. Dengan mengenakan baju batik warna coklat, Andi sambil berdiri membacakan di depan Majelis Hakim, Jaksa KPK , dan peserta sidang.
Andi menanggapi dakwaan Jaksa KPK yang mendakwa melakukan korupsi dalam proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut Andi, tidak ada lembaga yang sempurna termasuk KPK , untuk itu dirinya ingin mencari keadilan dari dakwaan Jaksa.
"Seperti yang dilihat dakwaan jaksa, semua itu saya pahami sebagai institusi pelajaran. Tidak ada orang maupun lembaga yang sempurna, KPK demikian pula. Agar lembaga antirasuah ini tetap dalam kaidah dan prinsip keadilan, secara pribadi, kepada Majelis Hakim Yang Mulia, membacakan keberatan dari saya. Saya juga ingin mencari keadilan dan kebenaran," papar Andi membacakan nota keberatannya (eksepsi), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3).
Dalam pembacaan ini, tampak anggota keluarganya, termasuk adik kandungnya Rizal Mallarangeng datang menyaksikan di Pengadilan. Saat datang tadi sekitar pukul 09.45 WIB, Andi tak banyak bicara karena menghemat suara untuk membacakan nota keberatannya.
"Mau hemat suara, bacakan eksepsi," ujarnya sebelum bersidang.
Hingga saat ini, pembacaan nota keberatan dari Andi masih berlangsung. Persidangan itu digelar di lantai 1 Gedung Tipikor Jakarta.
Baca juga:
Andi minta izin pakai e-book dan laptop dalam Rutan
Andi sebut dakwaan Jaksa KPK banyak asumsi dan spekulasi
Eksepsi Andi Mallarangeng dalam sidang kasus Hambalang
Andi sebut proyek Hambalang kebijakan baik dan perlu
Rumah Anas dipasangi papan penyitaan oleh KPK