Andi minta izin pakai e-book dan laptop dalam Rutan
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng mengajukan permohonan izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar bisa menggunakan e-book dan laptop selama dalam Rumah Tahanan KPK.
"Menyangkut apa yang saya lakukan dalam dalam tahanan kebiasaan saya membaca dan menulis. Dan sama ini kami bisa membaca buku, alangkah baiknya jika dimungkinkan kalau bisa diberikan izin menggunakan elektronik book (e-book) yang sekarang sudah lazim dilakukan," ujar Andi usai membacakan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3).
Andi memastikan, penggunaan e-book tidak berfungsi sebagai alat komunikasi. Begitu pun juga dengan penggunaan laptop. Andi juga meminta izin kepada Majelis Hakim ingin menggunakan laptop untuk mengembangkan hobi menulisnya.
"Saya menulis tidak berhubungan dengan perkara tetapi menyangkut sebagai sosial politik. Memang tahanan tidak diperbolehkan menggunakan komputer, namun apakah memungkinkan bagi saya, menulis dengan menggunakan laptop tanpa fungsi komunikasi," ujarnya.
Atas hal itu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Haswandi mengatakan akan mempertimbangkan keinginan tersebut dalam waktu seminggu. "Kami akan mempelajari permohonan izin tersebut," singkatnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya