LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sambangi Komnas HAM, Kemenkum HAM Beri Penjelasan Soal Kebakaran Lapas Tangerang

Kedatangan Dirjen HAM beserta rombongan tersebut sekaligus bentuk itikad baik dan merespons pengaduan sejumlah keluarga korban yang sebelumnya lebih dulu mendatangi Komnas HAM terkait beberapa hal.

2021-11-01 17:41:54
Komnas HAM
Advertisement

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI memberikan penjelasan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi di Jakarta, Senin (1/11).

Kedatangan Dirjen HAM beserta rombongan tersebut sekaligus bentuk itikad baik dan merespons pengaduan sejumlah keluarga korban yang sebelumnya lebih dulu mendatangi Komnas HAM terkait beberapa hal.

Advertisement

Dia mengatakan Kemenkum HAM dan Komnas HAM telah bersepakat bahwa kementerian terkait telah berupaya melakukan sejumlah tindakan terbaik atas insiden yang menewaskan 49 narapidana tersebut.

Upaya yang telah dilakukan tersebut mulai dari merawat korban, pemulasaraan jenazah hingga memberikan sejumlah uang santunan sebagai tali asih kepada ahli waris.

"Kemenkum HAM telah memberikan hal-hal terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin.

Advertisement

Kepada Komnas HAM, Mualimin mengatakan apa yang dilakukan oleh Kemenkum HAM semata-mata agar keluarga korban diberikan kemudahan dan akses dengan terbuka.

Di samping itu, Kemenkumham juga masih akan membuka dialog atau ruang komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila masih ada yang merasa tidak puas atau janggal atas penanganan musibah itu.

Apakah itu masalah pengurusan jenazah, pemberian informasi dan hal-hal lainnya, Kemenkumham tetap membuka ruang komunikasi kepada seluruh ahli waris.

"Jadi apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang puas atau ada yang perlu ditanyakan, Kemenkumham akan memberikan informasi seluas-luasnya," kata dia. Dikutip Antara.

Baca juga:
Komnas HAM akan Panggil Perwakilan Ditjen PAS Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Napi Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Kejati DKI
Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih di RS, Jalani Operasi Dua Kali Sepekan
Dinonaktifkan, 2 Tersangka Pegawai Lapas Tangerang Diperiksa Kanwil Kemenkumham

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.