Salah Sasaran, Buruh Pabrik di Cengkareng Dianiaya Debt Collector
Insiden ini terjadi setelah J bersama empat rekannya salah sasaran saat menagih utang kepada seorang wanita yang dikira bekerja di pabrik tersebut.
Seorang buruh pabrik baja ringan berinisial C menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang debt collector berinisial J di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi setelah J bersama empat rekannya salah sasaran saat menagih utang kepada seorang wanita yang dikira bekerja di pabrik tersebut.
Menurut keterangan Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pelaku J dan rombongannya memaksa masuk ke area pabrik, namun dihalangi oleh C.
"Tapi pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," ujar Arfan kepada wartawan, Selasa (13/5).
Salah Informasi dari Mantan Suami
J diketahui mendapat informasi dari mantan suami wanita yang menjadi target penagihan utang. Mantan suami itu menyebut mantan istrinya bekerja di pabrik tempat C bekerja. Ternyata, informasi tersebut keliru karena wanita tersebut tidak lagi bekerja di sana.
"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," jelas Arfan.
"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," lanjutnya.
Korban Luka-luka, Satu Pelaku DitangkapAkibat penganiayaan tersebut, korban C mengalami luka di sekujur tubuh. Saat ini, polisi telah menangkap pelaku utama berinisial J. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Identitasnya sudah kita kantongi. Tapi pelaku yang kedua ini tidak melakukan kekerasan seperti pelaku J," terang Arfan.
Pelaku J dikenakan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan Pasal 335 KUHP terkait pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.