Sakti Kabur Sambil Bugil Usai Tepergok Hendak Memerkosa Istri Tetangga
Peristiwa itu terjadi Jumat (18/1) subuh. Sebelumnya, Sakti kerap melihat korban bercelana pendek sejak Desember 2018 lalu. Niat memerkosa korban muncul sejak awal Januari. Namun, suami korban masih ada di rumahnya.
Sakti Rianus (28), warga Desa Loa Ulung, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, diringkus warga desa setelah tepergok hendak memerkosa istri tetangganya, MM (25). Sakti, yang kini meringkuk di penjara sebelumnya sempat kabur tanpa busana hingga akhirnya diringkus warga setempat.
Peristiwa itu terjadi Jumat (18/1) subuh. Sebelumnya, Sakti kerap melihat korban bercelana pendek sejak Desember 2018 lalu. Niat memerkosa korban muncul sejak awal Januari. Namun, suami korban masih ada di rumahnya.
Belakangan, suami MM pergi berangkat kerja di Kutai Timur. MM tinggal di rumah berdua dengan anaknya. Mengetahui suami korban kerja, Sakti, lantas nongkrong di depan sembari mengamati kediaman incarannya itu hingga Jumat (18/1) dini hari.
"Pelaku ini lalu memanjat dinding rumah korban. Karena tidak berplafon, pelakuk berhasil masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar korban," kata Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Abdul Rauf, Selasa (22/1).
Pelaku lantas membuka pakaian dan bugil setelah melihat korban tertidur. Namun korban berteriak saat pakaiannya dipeloroti pelaku.
"Pelaku ini kabur enggak pakai pakaian sama sekali," ujar Rauf.
Pelaku lantas kocar kacir pulang ke rumah seolah tidak terjadi apa-apa hingga esok paginya. Belakangan, percobaan pemerkosaan istri tetangganya itu terendus warga yang mendengar teriakan korban.
"Pelaku lalu dibangunkan warga dan memberitahukan kalau lutut kanan tertusuk kayu ulin karena kabur dan melompat ke kolam untuk menyelamatkan diri," ungkap Rauf.
Dua hari dirawat di rumah sakit, baru pada hari Minggu (20/1) siang, pelaku Sakti diperbolehkan meninggalkan rumah sakit oleh petugas medis. Setelah diizinkan pulang, pelaku diringkus polisi.
"Motif pelaku ini karena ya kerap melihat korban memakai celana pendek hingga di bagian paha. Dari itu, muncul nafsu dari pelaku. Pakaian korban, dan pelaku, jadi barang bukti. Pelaku kita tahan, dan kita terapkan pasal 285 KUHP junto pasal 53 KUHP. Ada 2 saksi warga yang kita mintai keterangan," kata Rauf.
Baca juga:
Selidiki Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Pulau Seram, Polda DIY Periksa Warga Sekitar
Modus Minta Kerokan, Zaenuri Perkosa Tetangga di Kamar Hotel
Remaja PKL Dicabuli Buruh Pabrik, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Presiden Afrika Selatan Desak Pria Bersatu Lawan Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Melawan Saat Ditangkap, Otak Pelaku Pemerkosaan ABG di Makassar Ditembak
Disekap & Dianiaya, IS Diperkosa Sang Pacar di Indekos
Ayah di Kulonprogo Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 2014