LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi sebut SDA minta rumah tak layak huni jadi pemondokan haji

Rumah itu pernah ditolak tim penilai, namun oleh Suryadharma diminta dijadikan pemondokan.

2015-11-04 12:53:57
Korupsi Haji
Advertisement

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kembali disidang dalam kasus korupsi dana haji dengan agenda pemeriksaan saksi. Kali ini saksi yang dihadirkan yaitu Ketua Tim Perumahan dan Direktur Pelayanan Haji tahun 2010, Zaenal Abidin Supi.

Menurut Zaenal dirinya pernah dihubungi oleh Suryadharma Ali untuk menyetujui perumahan yang diusulkannya untuk digunakan sebagai pemondokan jemaah haji.

"Rumah yang diminta oleh SDA untuk disetujui oleh tim adalah yang berlokasi di Syarekh Mansyur, Mekkah. Namun, berdasarkan pengamatan langsung tim, perumahan itu termasuk tak layak huni," ucapnya ketika di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Senin,(4/11).

"Menteri menanyakan kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Karena jauh, tidak familiar dan rawan kriminal. Kemudian Pak Menteri melanjutkan, pemilik rumah akan menyediakan bus salawat dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah tinggal di situ terayomi. Kalimat itu saya jawab 'baik pak'," tambahnya.

Saat ditanya jaksa penuntut mengapa dia kemudian menyetujui perumahan di Syarekh Mansyur padahal tidak layak huni, Zaenal mengakui bahwa yang meminta dirinya menyetujui adalah Suryadharma Ali.

"Sebagai manusia normal saya memahami, bahwa itu perintah. Ya saya jalankan," katanya.

Sebelum mendapatkan telepon perintah dari Suryadharma, Zaenal menjelaskan bahwa tim perumahan mendapatkan tawaran dari calo perumahan bernama Ujang Syahroni, tapi empat rumah tersebut tidak masuk peta wilayah yang ditentukan Kementerian Agama lantaran jauh dari Masjidil Haram. Tawaran Ujang pun ditolak.

"Setelah ditolak, penawaran Ujang Syahroni itu kemudian dimasukan kembali ke tim perumahan Mukhlisin, mukimin yang merangkap sebagai calo perumahan haji," bebernya.

"Setelah itu saya ditelepon Suryadharma dan mengatakan pemilik rumah akan mengakomodasi jemaah haji dengan menyediakan bus salawat dan pos keamanan yang akhirnya disetujui oleh tim," tandasnya.

Baca juga:
Jadi tersangka korupsi haji, bekas kepala BKD Riau belum diperiksa
Mantan anggota DPR Nurul Iman disebut nikmati dana haji USD 196.000
Saksi: SDA diberi kiswah dari pengusaha Arab
Abimanyu ungkap SDA usul penerima sisa kuota haji diisi orang dekat
Anggito Abimanyu bersaksi di sidang lanjutan Suryadharma Ali
Eks bawahan SDA ngaku dipaksa masukan anggota Komisi VIII jadi BPIH
Istri Suryadharma Ali dapat honor dari BPIH Rp 56 juta

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.