Saksi sebut JAD dua kali terima infak dari Kalimantan
Selain keterlibatannya dalam struktur organisasi JAD, Joko dicecar hakim soal bagaimana yang bersangkutan bisa menjadi bagian dari kelompok yang mewadahi paham khilafah tersebut.
Pimpinan Jemaah Anshar Daulah (JAD) wilayah Kalimantan, Joko Sugito mengatakan pernah mengirimkan uang ke Pimpinan JAD Pusat, Zainal Anshori. Pengiriman dikatakan sebagai infak tersebut, dilakukan dua kali dengan besaran kisaran Rp 1,5 juta.
"Dua kali, tanggalnya saya lupa," ujar Joko kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Selain keterlibatannya dalam struktur organisasi JAD, Joko dicecar hakim soal bagaimana yang bersangkutan bisa menjadi bagian dari kelompok yang mewadahi paham khilafah tersebut. Menurut pengakuan Joko, dirinya dibaiat saat acara pertemuan akbar atau Daulah Nasional pada 2014 di Malang, Jawa Timur.
"Saat itu dibaiat, mengikuti Abu Bakr Al-Baghdadi, pemimpin ISIS. Menegakkan khilafah," jelas Joko.
Kendati saat itu, Joko mengaku tidak mengetahui ditasbihkan secara langsung untuk memimpin JAD di Kalimantan. Hal itu diketahui secara internal, usai dikomunikasi lewat telegram oleh Pimpinan Pusat JAD Zainal Anshori.
"Saya tidak menolak, dan tidak juga mendeklarasikan apa-apa sebagai amir (pimpinan) JAD. Semua berjalan normal saja setelah itu," terang Joko.
Joko dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai saksi di sidang pelarangan organisasi JAD. Saat ini, Joko tengah berstatus sebagai narapidana di Lapas Nusakambangan dalam kasus bom di Samarinda tahun 2015.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara tegaskan tak ada visi misi JAD melakukan teror dan bom bunuh diri
Sidang perdana, Jaksa ungkap sejarah terbentuknya JAD hadirkan Zainal Anshori
Kelompok teroris JAD jalani sidang pembubaran di PN Jaksel
Pimpinan JAD Zainal Anshori jalani sidang perdana
Pelaku penyerangan di Mapolres Indramayu adalah anggota JAD
Kapolri sebut terduga teroris di Yogyakarta jaringan JAK