Pimpinan JAD Zainal Anshori jalani sidang perdana
Merdeka.com - Pimpinan komplotan penyebar paham radikal Jamaah Anshor Daulah (JAD) Zainal Anshori menjalani sidang perdana di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan, sidang ini adalah sidang pidana.
Hal tersebut mengonfirmasi kabar beredar sebelumnya, yang menyebut bahwa sidang tersebut termasuk ranah perdata. "Sidang pidana ini," singkat dia di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Namun demikian, Guntur belum dapat mengonfirmasi delik apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Soal itu saya belum tahu, salinannya belum pegang," lanjut Guntur.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan 180 personel gabungan diterjunkan guna mengawal pengamanan sidang perdana itu
"Protap pengamanan sama seperti sebelumnya, kita amankan ini karena ada jalannya sidang yang lain juga agar tetap kondusif," ujar Indra.
Indra menjelaskan, terdakwa dihadirkan adalah lima tersangka terorisme. Kendati, siapa saja sosok tersebut, dia mengatakan hal tersebut menjadi ranah teknis pengadilan.
"Ada lima orang tersangka terorismenya bagian dari JAD, siapa-siapanya itu teknis pengadilan," jelas dia.
Pantauan di lokasi, pengamanan ketat dilakukan sejak masuk gerbang utama PN Jakarta Selatan. Polisi berpakaian komplit, rompi antipeluru, helm, penutup wajah, serta senapan berlaras panjang bersiaga di setiap sudut pengadilan.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya