LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi kasus Akil Mochtar ngaku pernah diberi Rp 500 juta oleh KPK

Saksi kasus Akil Mochtar ngaku pernah diberi Rp 500 juta oleh KPK. Niko merupakan sosok yang menyebut safe house KPK merupakan rumah sekap. Dalam pengakuannya, saat sedang diperiksa sebagai saksi, dirinya diintimidasi oleh penyidik KPK salah satunya merupakan Novel Baswedan.

2017-08-11 20:54:10
KPK
Advertisement

Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.

Niko merupakan sosok yang menyebut safe house KPK merupakan rumah sekap. Dalam pengakuannya, saat sedang diperiksa sebagai saksi, dirinya diintimidasi oleh penyidik KPK salah satunya merupakan Novel Baswedan.

Saat di safe house itu, Niko mengaku diarahkan oleh para penyidik KPK sehingga saat persidangan sesuai dengan keinginan KPK.

Dia bahkan mengaku pernah diberikan uang Rp 500 juta oleh KPK sebagai imbalan karena mau ditempatkan di safe house tersebut. Sekaligus sebagai upah karena mau kesaksiannya diarahkan.

"Rp 500 juta ini berangsur diberikan. KPK tahu transfer ke saya. Sebesar Rp 1,4 juta. Febri (Jubir KPK) bantah pemberian itu," kata Niko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Menurut Niko, kejadian ini terjadi pada tahun 2013 atau saat kasus Akil Mochtar bergulir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah angkat suara dengan tudingan dari Niko tersebut yang mengaku telah diberikan uang. Menurut Febri, selain ditempatkan di rumah aman, KPK ternyata juga memberikan biaya hidup untuk Niko.

Dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KPK punya kewajiban untuk penggantian biaya hidup. Terlebih, saat itu, Niko tidak bekerja dan tidak punya penghasilan untuk keluarga.

Baca juga:
Novel Baswedan direncanakan diperiksa Polisi sebelum operasi
Mantan Ketua DPRD Kota Malang terima uang suap Rp 950 juta
KPK tetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang jadi tersangka dua kasus
Usai Depok, pansus angket datangi safe house KPK di Kelapa Gading
Melihat safe house KPK yang disebut rumah sekap oleh Pansus DPR
Usut korupsi DPRD, KPK ambil catatan tangan dari ULP Kota Malang
KPK belum terima surat permohonan Pansus angket ke safe house

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.