KPK belum terima surat permohonan Pansus angket ke safe house
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan mengunjungi rumah perlindungan atau safe house KPK. Namun menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihak KPK belum menerima surat dari pansus KPK untuk permintaan akses ke safe house.
"Karena tidak ada izin tidak diterima oleh KPK karena sampai saat ini kami belum terima surat atau permintaan untuk akses safe house tersebut," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Febri juga mengimbau kepada pansus KPK agar bisa memahami kerja-kerja penegak hukum terutama yang bersifat tertutup. Jangan sampai, kata dia terdapat upaya-upaya di luar proses hukum mengganggu penanganan yang sedang dilakukan.
"Kalau itu terkait dengan perkara yang tengah berjalan misalnya seperti kasus e-KTP, jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi penanganan kasus tersebut tentu ada ancaman pidananya. Jadi kita perlu saling menghormati dan menghargai institusi masing-masing," kata dia.
Diketahui, pihak Pansus KPK direncanakan akan melihat safe house milik KPK. Rencananya mereka akan menuju rumah yang terletak di Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara itu difungsikan sebagai rumah sekap untuk mengondisikan para saksi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya